Lowongan Kerja LSM NGO

Kamis, 12 Maret 2026

[newdevjobsindo] VACANCY - Sibolga (Reannounce)

Dear All,

We are pleased to announce that we currently have an open job vacancy at Habitat for Humanity Indonesia. If you or someone you know is interested, we welcome applications.


Please send your CV to recruitment@habitatindonesia.org  no later than 20 March 2026.
Thank you, and please help share this opportunity!

Best regards,
Recruitment Team

National Office 

Habitat for Humanity Indonesia  

Graha Hajadi, 2nd Floor 

Jl. Palmerah Utara No. 46, Palmerah, Jakarta Barat 

Tel: +6221 3878 2209

 

Habitat for Humanity mengharuskan seluruh karyawan untuk menjalankan tanggung jawab etis mereka dengan serius untuk melindungi penerima manfaat, komunitasnya, dan semua pihak yang bekerja dengan kami. Habitat for Humanity requires that all employees take seriously their ethical responsibilities to safeguarding our intended beneficiaries, their communities, and all those with whom we work. 

Habitat for Humanity mengingatkan para kandidat bahwa semua tawaran kerja akan bergantung pada pemeriksaan latar belakang dan izin referensi yang berhasil, dan bahwa identitas kandidat akan diverifikasi. Habitat for Humanity reminds candidates that all offers would be conditional upon a successful background check and clearance of references, and that the identity of the candidates will be verified. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Safeguarding Habitat. For more information about Habitat Safeguarding Policy, please visit this link https://habitatindonesia.org/about/safeguarding/ 

[newdevjobsindo] [Resend] Tender: PR088 Service REGAG RSPO Y3 HORAS (Asahan Simalungun Batubara)

Dear Bapak dan Ibu,

 

Kami ingin menyampaikan bahwa SNV saat ini sedang mencari penyedia layanan untuk pelaksanaan kegiatan pada komponen BMP Regenerative Agriculture dan Sertifikasi RSPO, untuk area Asahan, Simalungun dan Batubara, dalam Proyek HORAS.

 

Informasi lebih rinci terkait pekerjaan dimaksud dapat Bapak/Ibu temukan pada email di bawah ini.

 

Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.

 

 

Regards,

SNV

 

Organisasi

SNV

Project

HORAS Hub

Penugasan

Penyediaan Layanan untuk Implementasi Tahun 3 – Sensitisasi, Pemetaan & Ketertelusuran Rantai Pasok, BMP Pertanian Regeneratif, dan Dukungan Sertifikasi RSPO

Lokasi

Provinsi Sumatera Utara (Simalungun, Batubara dan Asahan)

Durasi

9 bulan (April-Desember 2026)

Pelaporan kepada/bekerja dengan SNV

Manajer Proyek HORAS dan PFO terkait

Tanggal mulai

Awal April 2026

 

 

1.                    Tentang SNV

SNV adalah mitra pembangunan global yang berakar di negara-negara Afrika dan Asia tempat kami beroperasi. Dengan pengalaman selama 60 tahun dan tim yang terdiri dari sekitar 1.600 orang, misi kami adalah untuk memperkuat kapasitas dan mendorong kemitraan yang mentransformasi sistem pertanian, pangan, energi, dan air untuk memungkinkan kehidupan yang berkelanjutan dan lebih adil bagi semua.

 

2.                    Latar belakang dan tujuan

SNV sedang mengimplementasikan Proyek HORAS Hub, sebuah inisiatif lima tahun yang didukung Unilever dalam membangun Hub petani sawit swadaya untuk meningkatkan produksi, ketelusuran, dan keberlanjutan sawit dari kebun hingga pabrik. Proyek ini selaras dengan komitmen keberlanjutan Unilever, termasuk No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), prinsip-prinsip pertanian regeneratif, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan harapan untuk mencapai pendapatan layak.

 

Proyek ini dilaksanakan di tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Simalungun, Labuhan Batu Selatan, Asahan, dan Tapanuli Selatan) dan mengadopsi pendekatan berbasis Hub yang menghubungkan Petani swadaya, organisasi petani, mitra lokal, pabrik pengolahan kelapa sawit, pemerintah, dan penyedia layanan. Seiring HORAS memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, SNV berupaya untuk mendapatkan penyedia layanan pelaksana lokal yang berkualitas untuk memberikan intervensi teknis dan lapangan di bawah koordinasi dan pengawasan keseluruhan SNV.

 

Tujuan dari tugas ini adalah untuk:

 

  1. Mendukung penyampaian kegiatan HORAS Tahun 3 yang efektif di berbagai bidang tematik di tingkat lapangan.
  2. Memperkuat adopsi praktik kelapa sawit yang berkelanjutan dan regeneratif di antara petani swadaya.
  3. Mendukung organisasi petani, kesiapan sertifikasi, pemetaan rantai pasok, dan sensitisasi yang selaras dengan tujuan HORAS.
  4. Berkontribusi pada fungsi HORAS Hub dengan memungkinkan koordinasi, pembuatan data, dan penyampaian layanan di tingkat kabupaten dan masyarakat.

 

3.                    Gambaran umum dan ruang lingkup pekerjaan/hasil yang diharapkan

Penyedia layanan implementasi yang terpilih akan bekerja di bawah pengawasan SNV dan berkoordinasi erat dengan Tim Proyek HORAS. Untuk implementasi Tahun 3, HORAS menargetkan total sekitar 6.000 Petani swadaya, yang akan didistribusikan di antara penyedia layanan terpilih setelah selesainya proses pengadaan dan seleksi.

Oleh karena itu, penawar tidak dijamin mendapatkan jumlah petani yang tetap pada tahap proposal. Alokasi petani akan bergantung pada hasil seleksi akhir, cakupan geografis, kapasitas penyedia layanan, dan kebutuhan proyek secara keseluruhan.

  1. Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Sebelum dan selama implementasi program, penyedia layanan harus membangun dan memelihara koordinasi yang efektif di dalam Smallholder Hub, melibatkan pemangku kepentingan yang relevan di tingkat kabupaten dan masyarakat, termasuk institusi pemerintah, kelompok tani, koperasi, dan pabrik kelapa sawit.

 

Ruang lingkup kerja meliputi hal-hal berikut:

  1. Memfasilitasi proses Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC) dengan sekitar 3.530 petani swadaya di distrik terpilih, memastikan partisipasi yang terinformasi, persetujuan yang didokumentasikan, dan keselarasan dengan persyaratan HORAS dan RSPO.
  2. Melakukan dukungan formal dari otoritas lokal, termasuk memperoleh 11 (sebelas) surat dukungan dari kepala desa, untuk memungkinkan implementasi program di tingkat desa.
  3. Memperkuat koordinasi dengan lembaga pemerintah terkait untuk mendukung sensitisasi petani, penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan pemetaan bidang tanah petani, sesuai dengan persyaratan regulasi dan keberlanjutan
  4. Melibatkan pabrik kelapa sawit yang menjadi prioritas dalam rantai pasok Unilever, mendukung komunikasi dan koordinasi terkait Ketertelusuran ke Perkebunan (TTP) dan keterkaitan rantai pasok.
  5. Menjaga mekanisme komunikasi dan koordinasi pemangku kepentingan secara reguler untuk memastikan keselarasan, pembagian informasi yang tepat waktu, dan resolusi masalah yang efektif selama periode implementasi.

 

  1. Pemetaan Rantai Pasok, Ketertelusuran dan Sensitisasi

Penyedia layanan harus mendukung pengembangan dan pemeliharaan sistem pemetaan rantai pasok dan Ketertelusuran ke Perkebunan (TTP), memastikan Tandan Buah Segar (TBS) yang dipasok melalui program HORAS berasal dari sumber yang legal, memenuhi persyaratan kualitas, serta dipanen dan ditangani sesuai dengan standar keberlanjutan yang berlaku.

 

Ruang lingkup kerja meliputi hal-hal berikut:

  1. Mengumpulkan dan mengkonsolidasikan data rantai pasok dan produksi, termasuk catatan produksi TBS yang berasal dari logbook petani, dan data ketertelusuran dari perantara (misalnya, agen, loading ramp) dan pabrik kelapa sawit, menggabungkan informasi yang direferensikan secara geografis jika berlaku.
  2. Memfasilitasi keterkaitan pasar bagi petani swadaya, memungkinkan penjualan TBS ke pabrik prioritas yang terhubung dengan rantai pasok Unilever, berkoordinasi dengan koperasi dan pelaku rantai pasok lainnya.
  3. Mengumpulkan dan melakukan pendataan sensitisasi untuk sekitar 1.000 petani swadaya baru, memastikan inklusi mereka dalam database HORAS dan sistem ketertelusuran.

 

  1. Pertanian Regeneratif – Praktik Pengelolaan yang Lebih Baik (BMP Reg_Ag)

Penyedia Layanan harus mendukung pemberdayaan petani swadaya melalui promosi dan adopsi praktik Pengelolaan yang Lebih Baik (BMP) untuk pertanian kelapa sawit regeneratif, dengan fokus pada pembangunan kapasitas, pembinaan terstruktur, demonstrasi lapangan, pembuatan data, dan bukti- bukti praktik adopsi

 

Ruang lingkup kerja meliputi hal-hal berikut:

 

  1. Merekrut, melatih, dan penyegaran pelatihan kepada 30 Fasilitator desa dan memberikan Pelatihan untuk Pelatih (ToT) tentang BMP pertanian regeneratif untuk memastikan fasilitasi lapangan yang konsisten dan berkualitas tinggi
  2. Mengadakan pelatihan BMP pertanian regeneratif kepada sekitar 3.030 petani swadaya, memastikan partisipasi inklusif, dengan setidaknya 30% perempuan dan 5% pemuda di antara peserta.
  3. Memberikan pembinaan dan pendampingan pasca-pelatihan secara terstruktur dan dukungan tindak lanjut kepada petani yang dilatih, termasuk kunjungan lapangan reguler, sesi pembinaan kelompok, dan dukungan pemecahan masalah untuk mendorong adopsi BMP Reg-Ag di tingkat lahan petani.
  4. Membangun dan mengoperasionalkan sekitar 4 pembibitan, termasuk produksi dan distribusi tanaman inang yang sesuai untuk mendukung praktik regeneratif di tingkat lahan petani.
  5. Mengembangkan dan memelihara sekitar 4 plot demonstrasi, berfungsi sebagai lokasi pembelajaran untuk aplikasi BMP dan pertukaran pengetahuan antar petani. Pemeliharaan rutin untuk 16 plot demonstrasi yang didirikan pada tahun sebelumnya.
  6. Memantau dan menganalisis produksi Tandan Buah Segar (TBS) setiap bulan, termasuk praktik pemeliharaan dan pengelolaan nutrisi untuk 20 plot demonstrasi, untuk menilai penerapan dan kinerja praktik pertanian regeneratif
  7. Melakukan pengambilan sampel tanah dan daun di sebanyak 20 plot demonstrasi, termasuk analisis dan perumusan rekomendasi pupuk yang menggabungkan pupuk organik dan anorganik, untuk mendukung kesehatan dan produktivitas tanah yang lebih baik.
  8. Mengembangkan dan memelihara database petani yang komprehensif dan sistem logbook untuk semua petani yang dilatih (sekitar 6.946 catatan), memastikan pencatatan rutin praktik pertanian, panen TBS, hama dan penyakit, serta data penimbangan untuk mendukung pemantauan, pembelajaran, dan ketertelusuran.
  9. Mendukung monitoring dan pelaporan adopsi BMP, termasuk identifikasi praktik utama yang diadopsi, tingkat adopsi, dan kendala yang dihadapi oleh petani, dengan berkoordinasi dengan Monev SNV.
  10. Setelah selesainya pelatihan BMP, penyedia layanan akan mendistribusikan Turnera Subulata dan memastikan petani mengadopsi minimal tiga (3) dari lima (5) praktik Pertanian Regeneratif. Adopsi akan dipantau dan diverifikasi melalui aplikasi Log-Alto. Pelatihan penggunaan aplikasi Log-Alto akan diberikan setelah CSO menyelesaikan proses pelatihan BMP. Pembayaran kepada CSO akan dikondisikan pada adopsi petani terhadap setidaknya tiga (3) dari lima (5) praktik BMP kelapa sawit regeneratif.
  11. Laporan pencapaian berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.

 

  1. Dukungan Sertifikasi RSPO

Penyedia Layanan harus mendukung organisasi petani dan koperasi untuk mencapai dan memelihara kepatuhan terhadap persyaratan sertifikasi Petani swadaya (ISH) RSPO melalui pembentukan dan penguatan Sistem Kontrol Internal (ICS), bantuan teknis, dan kesiapan audit.

 

Ruang lingkup kerja meliputi hal-hal berikut:

  1. Membangun, melatih, dan mengoperasionalkan sekitar 6-unit Sistem Kontrol Internal (ICS) di dalam koperasi, termasuk pembangunan kapasitas mengenai Prinsip dan Kriteria RSPO serta standar Petani swadaya (ISH).
  2. Memberikan fasilitasi dan supervisi secara berkelanjutan untuk semua unit ICS, memastikan implementasi efektif prosedur internal, pencatatan, dan pemantauan kepatuhan selama proses sertifikasi.
  3. Mengembangkan dan menyiapkan alat, sistem, dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kepatuhan RSPO, termasuk dokumentasi, prosedur operasi standar (SOP), dan sistem manajemen data.
  4. Memberikan bantuan teknis yang ditargetkan kepada unit ICS, termasuk pelatihan dan pembinaan mengenai P&C RSPO, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan pelatihan pencegahan dan pemdaman kebakaran, Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS), Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC), sosialisasi SOP, dan penggunaan sistem PRISMA.
  5. Mendukung akses dan penyelesaian keanggotaan RSPO dan persyaratan sistem untuk semua unit ICS yang berpartisipasi.
  6. Memfasilitasi persiapan dan penyelesaian penilaian HCV dan HCS untuk sekitar 6-unit ICS, dilakukan oleh penilai yang memenuhi syarat, untuk mendukung kepatuhan RSPO.
  7. Melakukan audit internal untuk sebanyak 6-unit ICS, mencakup sekitar 3.500 Petani swadaya, untuk menilai kesiapan audit sertifikasi eksternal.
  8. Memfasilitasi audit eksternal untuk sertifikasi RSPO sebanyak 4-unit ICS, mencakup sekitar 3.200 Petani swadaya, berkoordinasi dengan badan sertifikasi terakreditasi, dengan tujuan mencapai sertifikasi RSPO.

Daftar rinci hasil yang diharapkan dan jangka waktunya akan diselesaikan selama negosiasi kontrak.

 


4.                    Deliverables

Penyedia Layanan Implementasi akan bertanggung jawab untuk menyampaikan output indikatif berikut:


 

 

Tanggung jawab untuk hasil yang dapat dicapai akan dialokasikan berdasarkan Area Kerja, seperti yang diuraikan dalam tabel di bawah ini.


 

5.                    Jalur pelaporan dan koordinasi

Penyedia layanan akan bekerja sama secara erat dengan SNV, dan penyedia layanan lain yang terlibat dalam Proyek HORAS Hub. SNV akan bertindak sebagai koordinator keseluruhan proyek, sementara tanggung jawab implementasi akan dilakukan bersama sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang telah disepakati.

Penyedia layanan wajib:

  • Berkoordinasi secara erat dengan HORAS Hub Project Field Officer (Ardhie Sulitsio and Adhe Ferdiansyah).
  • Berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi, refleksi, dan pembelajaran rutin sebagai bagian dari HORAS Hub;
  • Membagi update implementasi, data, dan pembelajaran secara tepat waktu untuk mendukung pengambilan keputusan bersama dan manajemen adaptif;
  • Menyelaraskan pelaporan dengan format, jangka waktu, dan standar kualitas yang telah disepakati untuk mendukung pengawasan proyek dan akuntabilitas donor.

 

Semua laporan dan hasil kerja akan ditinjau dan disepakati bersama antara SNV dan penyedia layanan, sesuai dengan kontrak.

 

6.                    Hak cipta dan hak kekayaan intelektual

Semua laporan, data, materi, dan hasil lainnya yang dihasilkan dalam penugasan ini akan menjadi hak milik SNV. SNV dapat menggunakan, mereproduksi, dan membagikan hasil ini untuk keperluan implementasi program, pelaporan, pembelajaran, dan komunikasi, termasuk dengan penyedia layanan dan donor. Penyedia layanan dapat menggunakan materi yang tidak bersifat rahasia yang dihasilkan dalam penugasan ini untuk keperluan pembelajaran internal atau portofolio, dengan mencantumkan pengakuan yang sesuai kepada SNV

 

Segala kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penyedia layanan yang digunakan dalam penugasan ini tetap menjadi hak milik pemiliknya masing-masing. Namun, SNV diberikan hak untuk menggunakan materi tersebut sebagaimana diperlukan untuk pelaksanaan penugasan ini.

 

Penyedia layanan wajib memastikan bahwa pengumpulan dan penggunaan data sesuai dengan persyaratan perlindungan data dan privasi yang berlaku.

 

7.                    Kualifikasi

Organisasi yang mengajukan proposal berdasarkan kerangka acuan ini harus memenuhi kriteria kualifikasi minimum yang selaras dengan kerangka evaluasi yang diterapkan oleh SNV:

 

  1. Status Hukum

Penawar harus merupakan organisasi nasional atau lokal yang terdaftar secara sah, perusahaan swasta, atau konsorsium, dengan status hukum yang valid di Indonesia.

  1. Pengalaman Organisasi yang Relevan

Penawar harus menunjukkan pengalaman relevan dalam mengimplementasikan program pendampingan kepada petani swadaya kelapa sawit, praktik-praktik budidaya kelapa sawit yang lebih baik (BMP), standar keberlanjutan (termasuk RSPO), ketertelusuran rantai pasok, dan/atau sensitisasi masyarakat di lokasi proyek.

  1. Kapasitas Teknis dan Pendekatan

Penawar harus menunjukkan kapasitas teknis untuk merancang dan mengimplementasikan intervensi tingkat lapangan yang terintegrasi, termasuk pelatihan petani, pembinaan untuk adopsi, pengumpulan data, dan keterlibatan pemangku kepentingan.

  1. Komposisi Tim dan Kapasitas Operasional

Penawar harus menunjuk personel yang memenuhi syarat dan kapasitas lapangan yang cukup termasuk fasilitator dan staf teknis di distrik target—dengan pengalaman minimal dua (2) tahun dalam Praktik Pengelolaan Terbaik (BMP) Kelapa Sawit dan sertifikasi RSPO, yang dibuktikan dengan CV mereka.

  1. Sistem Organisasi

Penawar harus menunjukkan sistem manajemen organisasi dan keuangan yang memadai untuk mengelola kegiatan yang didanai donor, termasuk pengendalian dan pelaporan keuangan yang transparan. Peserta yang masuk dalam daftar pendek diwajibkan untuk menjalani proses uji tuntas (due diligence).

 

8.                    Kriteria evaluasi

Kriteria

Maximum score

Pendekatan teknis & pemahaman ruang lingkup

  • Pemahaman tentang pendekatan HORAS hub dan pengiriman terintegrasi
  • Metodologi untuk BMP, sertifikasi, SCM, dan sensitisasi
  • Realisme rencana implementasi dan manajemen risiko

30%

Pengalaman organisasi yang relevan & rekam jejak

  • Pengalaman dalam program Petani swadaya kelapa sawit
  • Pengalaman sertifikasi RSPO/ISH
  • Pengalaman bekerja dengan pemerintah, koperasi, dan pabrik

25%

Komposisi tim yang diusulkan & kapasitas

  • Kualifikasi personel kunci
  • Kehadiran lapangan dan cakupan distrik
  • Sistem untuk kontrol kualitas dan pelaporan

20%

Proposal keuangan & daya saing biaya unit

  • Biaya per unit per petani (skenario 1.000–3.500)
  • Realisme dan transparansi biaya
  • Nilai uang dan skalabilita

25%

 

9.                    Biaya dan durasi proyek kontrak

Durasi kontrak akan mencakup implementasi tahun ke-3 Proyek HORAS Hub, yang dapat berlangsung hingga 9 bulan dari April hingga Desember 2026. Tanggal mulai dan berakhir yang tepat akan ditentukan dalam kontrak.

 

Pembayaran akan dilakukan berdasarkan hasil dan penyelesaian serta persetujuan atas hasil yang disepakati, sesuai dengan rencana kerja yang disetujui dan ketentuan kontrak

 

Berikut ini adalah skema pembayaran:

Tahapan Pembayaran

Dasar Pembayaran

Indikatif Persentase

Tahap 1

Setelah rencana kerja awal disetujui oleh SNV

Hingga 20%

Tahap 2

Setelah laporan dari hasil berikut diserahkan dan disetujui:

  1. 1.a
  2. 1.b.1
  3. 2.a.1
  4. 3.a
  5. 3.b.1
  6. 3.c.1
  7. 3.d.1
  8. 3.e.1
  9. 4.a
  10. 4.b.1
  11. 4.c.1
  12. 4.d.1

Hingga 35%

Tahap 3

Setelah laporan dari hasil berikut diserahkan dan disetujui:

  1. 1.b.2
  2. 2.a.2
  3. 3.b.2
  4. 3.c.2
  5. 3.d.2
  6. 3.e.2
  7. 4.b.2
  8. 4.c.2
  9. 4.d.2

Hingga 35%

Final Payment

Setelah penyerahan dan persetujuan laporan akhir dan semua hasil yang disepakati:

Hingga 10%

 

Pembayaran hanya akan dilakukan setelah SNV meninjau dan secara resmi menyetujui hasil pekerjaan yang relevan. SNV berhak untuk menahan atau menyesuaikan pembayaran jika terjadi keterlambatan, ketidaklengkapan, atau kinerja yang tidak memuaskan.

 

10.                Isu-isu kepatuhan utama

Penyedia layanan yang terpilih harus mematuhi semua kebijakan SNV yang relevan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Perlindungan Lingkungan dan Sosial.
  • Kebijakan Perlindungan Anak.
  • Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan.
  • Perlindungan data dan kerahasiaan, termasuk GDPR jika berlaku.

SNV akan melakukan pemeriksaan uji tuntas sebagai Penyedia Layanan dalam proses pengadaan

 

11.                Jadwal Tender

Proses tender direncanakan akan berjalan sesuai jadwal di bawah ini:

 

No

Process

Date

1

Pengumuman tender/ToR

5-17 Maret 2026

2

Aanwijzing (sesi klarifikasi)

9 Maret 2026

3

Penutupan Tender

17 Maret 2026

4

Evaluasi proposal

18 Maret 2026

5

Interview & Klarifikasi

26-27 Maret 2026

6

Pengumuman Tender

31 Maret 2026

7

Due Diligence & persetujuan

1 – 2 April 2026

8

Penyusunan kontrak

6-8 April 2026

9

Tanggal pelaksanaan (mulai kontrak)

8 April 2026

 

12.                Pengajuan penawaran

SNV mengundang penyedia layanan yang berminat (perusahaan, individu, atau kelompok) untuk mengirimkan proposal komprehensif paling lambat Kamis, 17 Maret 2026 ke alamat email berikut: indonesia-procurement@snv.org dengan subjek: “PR088 SERVICE BMP & RSPO (Asahan-Simalungun-Batubara) HORAS PROJECT

Proposal Anda harus mencakup dokumen-dokumen berikut:

  1. Pernyataan Minat (Expression of Interest/EoI) --> template disediakan
  • Lengkapi dan kirimkan template EoI yang telah disediakan.
  1. Proposal Teknis
  • Pemahaman tentang tugas dan pendekatan yang diusulkan;
  • Rencana implementasi;
  • Pengalaman organisasi yang relevan dan kinerja masa lalu;
  • Usulan komposisi tim dan peran;
  • Identifikasi risiko dan langkah-langkah mitigasi.
  1. Proposal Keuangan (RFQ) --> template disediakan
  • Biaya layanan (peran dan jumlah personel)
  • Biaya relevan lainnya (harap sebutkan)
  • Semua biaya harus disajikan dalam Rupiah/IDR dan termasuk semua biaya dan pajak yang berlaku. SNV berhak meminta klarifikasi atau rincian biaya lebih lanjut selama proses evaluasi.
  • Organisasi juga dapat mengajukan termin pembayaran yang diharapkan, jika terpilih sebagai Penyedia Jasa
  1. Dokumen organisasi dan CV detail anggota tim
  • Profil organisasi dan dokumen pendaftaran hukum;

Berikan gambaran menyeluruh tentang organisasi Anda, dengan menyoroti pengalaman yang relevan, kemampuan operasional, dan cakupan geografis; termasuk CV anggota tim yang akan terlibat dalam proyek ini.

  • Kebijkan dan sertifikasi yang relevan;
  • Dokumen tambahan apa pun yang ditentukan dalam pengumuman pengadaan.
  • Daftar Tugas-Tugas Sebelumnya yang Relevan

Sertakan deskripsi rinci dan garis waktu proyek serupa.

 

Semua dokumen untuk tender dapat dilihat melalui link berikut: https://bit.ly/PR087-PR091_TenderDocument

 

Pengajuan yang terlambat tidak akan dipertimbangkan. SNV tidak bertanggung jawab atas biaya apa pun yang dikeluarkan dalam persiapan atau pengajuan proposal.

 

13.                Aanwijzing

SNV dengan senang hati mengundang penyedia layanan yang berminat untuk berpartisipasi dalam sesi Aanwijzing mendatang untuk HORAS Hub. Sesi ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada tanggal 9 Maret 2026.

 

Sesi ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas mengenai persyaratan teknis, detail program, dan prosedur pengajuan untuk memastikan semua penyedia layanan yang berminat sepenuhnya terinformasi dan selaras dengan harapan SNV.

 

Para penyedia layanan dimohon untuk mendaftarkan kehadiran mereka dengan mengirimkan nama dan email mereka melalui https://bit.ly/AanwijzingTenderY3HORAS paling lambat tanggal 8 Maret 2026.

 

DISCLAIMER: This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. Any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of SNV. SNV accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email.

[newdevjobsindo] [Resend] Tender: PR087 Service IBD & GESI WEE Y3 HORAS

Dear Bapak dan Ibu,

 

Kami ingin menyampaikan bahwa SNV saat ini sedang mencari penyedia layanan untuk pelaksanaan kegiatan pada komponen Institutional Business Development (IBD) dan Kesadaran Gender – Women’s Economic Empowerment (WEE) dalam Proyek HORAS.

 

Informasi lebih rinci terkait pekerjaan dimaksud dapat Bapak/Ibu temukan pada email di bawah ini.

 

Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.

 

 

Regards,

SNV

 

 

Organisation

SNV

Project

HORAS Hub

Assignment 

Penyedia Layanan untuk implementasi Program HORAS Hub – Institutional Business Development (IBD) dan Kesadaran Gender – Women’s Economic Empowerment (WEE)

Location

Provinsi Sumatera Utara (beberapa kabupaten)

Duration

9 bulan (April-December 2026)

Reporting to/working with SNV focal point(s)

HORAS Project Manager dan PFO terkait

Starting date

Awal April 2026

 

1.                    Tentang SNV

SNV adalah mitra pembangunan global yang berakar di negara-negara Afrika dan Asia tempat kami beroperasi. Dengan pengalaman selama 60 tahun dan tim yang terdiri dari sekitar 1.600 orang, misi kami adalah untuk memperkuat kapasitas dan mendorong kemitraan yang mentransformasi sistem pertanian, pangan, energi, dan air untuk memungkinkan kehidupan yang berkelanjutan dan lebih adil bagi semua

2.                    Latar belakang dan tujuan

SNV sedang mengimplementasikan Proyek HORAS Hub, sebuah inisiatif lima tahun yang didukung Unilever dalam membangun Hub petani sawit swadaya untuk meningkatkan produksi, ketelusuran, dan keberlanjutan sawit dari kebun hingga pabrik. Proyek ini selaras dengan komitmen keberlanjutan Unilever, termasuk No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), prinsip-prinsip pertanian regeneratif, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan harapan untuk mencapai pendapatan layak.

 

Proyek ini dilaksanakan di tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Simalungun, Labuhan Batu Selatan, Asahan, dan Tapanuli Selatan) dan mengadopsi pendekatan berbasis Hub yang menghubungkan petani kecil, organisasi petani, mitra lokal, pabrik pengolahan, pemerintah, dan penyedia layanan. Seiring HORAS memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, SNV berupaya untuk mendapatkan penyedia layanan pelaksana lokal yang berkualitas untuk memberikan intervensi teknis dan lapangan di bawah koordinasi dan pengawasan keseluruhan SNV.

 

Tujuan dari tugas ini adalah:

  1. Mendukung pelaksanaan kegiatan HORAS Tahun ke-3 secara efektif dalam pengembangan bisnis lembaga (Institutional Business Development-IBD) di organisasi petani, dan terkait Kesadaran GESI serta penguatan ekonomi perempuan (Women Economic Empowerment-WEE) di tingkat lapangan.
  2. Membangun dan/atau memperkuat organisasi petani dalam hal tata kelola organisasi, kesiapan operasional, kelayakan finansial, serta akses pasar dan pembiayaan.
  3. Mendukung organisasi perempuan yang sejalan dengan tujuan HORAS.
  4. Berkontribusi pada fungsi HORAS Hub dengan memungkinkan koordinasi, pengumpulan data, dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten dan komunitas.

3.                    Gambaran umum dan ruang lingkup pekerjaan/hasil yang diharapkan

Penyedia layanan pelaksana terpilih akan bekerja di bawah pengawasan SNV dan berkoordinasi erat dengan Tim Proyek HORAS. Untuk implementasi Tahun ke-3, penyedia layanan akan mendukung pembentukan dan/atau penguatan organisasi petani dalam tata kelola organisasi, kesiapan operasional, kelayakan finansial, dan akses pasar dan pembiayaan, serta peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan, dengan fokus pada penguatan kapasitas perempuan, organisasi kolektif, partisipasi pasar, dan mata pencaharian berkelanjutan yang terkait dengan ekosistem petani kelapa sawit skala kecil di wilayah proyek di Sumatera Utara.

 

Lingkup pekerjaan meliputi hal-hal berikut:

 

  1. Komponen Institutional Business Development

Poin

Lingkup pekerjaan (SoW)

Deskripsi Ruang Lingkup Pekerjaan

A

Pembentukan/Penguatan Kelompok Tani

  • Membangun dan/atau memperkuat sekitar 112 kelompok tani (di luar kelompok yang telah tercatat dalam database HORAS Hub) melalui fasilitasi pembentukan kelompok, penataan kelembagaan organisasi petani, dan pengaturan tata kelola dasar.
  • Memberikan pelatihan dan bimbingan untuk memperkuat manajemen kelompok, pencatatan, dan perencanaan kegiatan dalam mendukung produksi berkelanjutan dan menghubungkannya dengan pasar.
  • Melanjutkan pendampingan, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.

B

Pembentukan Koperasi dan

Peningkatan Kapasitas

  • Membangun dan/atau memperkuat sekitar 6 koperasi (di luar yang tercatat dalam database HORAS Hub), termasuk dukungan untuk kepatuhan hukum, struktur tata kelola, manajemen anggota, dan sistem operasional.
  • Memberikan pelatihan yang terarah kepada manajemen koperasi mengenai tata kelola koperasi, manajemen keuangan, dan operasional bisnis.
  • Meanjutkan pemantauan, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.

C

Kesiapan Operasional dan

Dukungan Sumber Daya Manusia

  • Memberikan dukungan kepada koperasi yang baru berkembang dan kurang mampu untuk memenuhi persyaratan operasional minimum, termasuk operasional kantor dan sistem administrasi dasar (misalnya sewa kantor, utilitas, komunikasi).
  • Memfasilitasi perekrutan dan/atau penguatan kapasitas maksimal lima (3) staf koperasi per koperasi, untuk jangka waktu hingga enam (6) bulan, untuk mendukung operasional, administrasi, dan koordinasi sehari-hari.
  • Mendukung koperasi dalam mengakses dan mengelola modal kerja yang dibutuhkan untuk kesiapan operasional, termasuk persiapan untuk proses sertifikasi RSPO dan pengembangan bisnis.
  • Memfasilitasi pengembangan rencana bisnis dasar, proyeksi arus kas, dan dokumentasi keuangan untuk mendukung keberlanjutan koperasi.

D

Membangun koneksi dengan pasar dan Akses Pembiayaan

  • Memfasilitasi koneksi dengan pasar dan akses pembiayaan untuk sekitar 19 koperasi (13 sudah terdaftar dan 3 baru), termasuk keterlibatan dengan pembeli, pabrik, lembaga keuangan, dan penyedia layanan terkait.
  • Mendukung koperasi untuk meningkatkan kapasitas negosiasi, kesiapan kontraktual, dan pemahaman tentang kebutuhan pasar.

E

Inisiatif Penambahan Nilai dan Ekonomi Sirkuler

 

  • Mendukung pendirian dan/atau penguatan sekitar dua (2) unit pengomposan skala menengah, mempromosikan pemanfaatan limbah dan pendekatan ekonomi sirkular dalam operasi koperasi.

F

Pendanaan Awal dan

Keberlanjutan Institusional

  • Memfasilitasi dukungan pendanaan awal tahunan untuk sekitar lima (5) koperasi, dengan tujuan untuk memperkuat keberlanjutan kelembagaan, merintis inisiatif bisnis, atau menjembatani kesenjangan operasional tahap awal, sesuai dengan pedoman HORAS.

 

Penyedia layanan bertanggung jawab untuk memberikan hasil indikatif berikut:

·                 Kelompok tani yang berfungsi dengan baik, memiliki struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.

·                 Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.

·                 Penguatan koperasi dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.

·                 Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.

·                 Rencana dukungan kepegawaian koperasi dan laporan penguatan kapasitas.

·                 Dokumen rencana bisnis dan persiapan modal kerja untuk koperasi.

·                 Laporan mengenai fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.

·                 Operasional unit pengomposan dengan dokumentasi dasar dan rencana penggunaan.

·                 Dokumentasi penggunaan dana awal dan hasil penguatan kelembagaan.

·                 Laporan kemajuan berkala yang diselaraskan dengan persyaratan pelaporan HORAS.

 

Tanggung jawab atas hasil kerja akan dialokasikan berdasarkan area kerja, seperti yang diuraikan dalam tabel di bawah ini.

Area Kerja

Kabupaten/Kecamatan

SoW

Hasil yang diharapkan

1

Simalungun

  • Bandar Masilam
  • Bosar Maligas

Batubara

  • Limapuluh Pesisir

Asahan

  • Bandar Pulau
  • Rahuning

A

B

C

D

E

F

  1. Terdapat 37 kelompok petani swadaya yang berfungsi di Simalungun, 13 kelompok petani swadaya di Batubara, dan 10 kelompok petani swadaya di Asahan dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
  2. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok petani swadaya yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
  3. Mendirikan 1 koperasi di Simalungun dan 1 koperasi di Asahan dengan sistem operasional dan pelatihan manajemen, dan dokumentasi bisnis dasar (paket pelatihan Pengembangan Bisnis Institusional-IBD).
  4. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan 10 koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2 (7 koperasi di Simalungu, 3 koperasi di Batubara)
  5. Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
  6. Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 2 koperasi terdaftar di Simalungu dan 2 koperasi yang baru didirikan (1 di Simalungun dan 1 di Asahan)
  7. Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
  8. Pengawasan dan bantuan teknis untuk pengoperasian unit pengomposan dengan dokumentasi dasar dan rencana penggunaan.
  9. Dokumentasi penggunaan dana awal dan hasil penguatan kelembagaan.
  10. Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.

2

Serdang Bedagai

  • Dolok Masihul

Deli Serdang

  • Namorambe
  • Sibiru-Biru

Simalungun

  • Huta Bayu Raja
  • Ujung Padang

A

B

C

D

  1. Terdapat 7 kelompok petani swadaya yang berfungsi di Serdang Bedagai, 1 kelompok tani di Deli Serdang, dan 3 kelompok tani di Simalungun dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
  2. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
  3. Mendirikan 1 koperasi di Deli Serdang dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
  4. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan 2 koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 Tahun 2 (2 koperasi di Serdang Bedagai).
  5. Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
  6. Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 2 koperasi terdaftar di Serdang Bedagai dan 1 koperasi yang baru didirikan di Deli Serdang.
  7. Records of facilitated market linkages and financial access initiatives.
  8. Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
  9. Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.

3

Asahan

  • Pulo Bandring
  • Bandar Pasir Mandoge

A

B

C

D

  1. Terdapat 30 kelompok tani yang berfungsi di Asahan dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
  2. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
  3. Mendirikan 2 koperasi di Asahan dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
  4. Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
  5. Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 2 koperasi yang baru didirikan.
  6. Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
  7. Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.

4

Labuhan Batu Selatan

  • Torgamba

A

B

C

D

F

  1. Setidaknya terdapat 10 kelompok tani yang berfungsi di Labuanbatu Selatan dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
  2. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
  3. Mendirikan 1 koperasi di Labuanbatu Selatan dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
  4. Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 1 koperasi baru yang akan didirikan.
  5. Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
  6. Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan 1 koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 Tahun 2.
  7. Laporan tentang fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
  8. Dokumentasi penggunaan dana awal dan hasil penguatan kelembagaan.
  9. Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.

 

 

  1. Kesadaran Gender dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Point

Scope of Work (SoW)

Description of SoW

A

Kesadaran GESI dan Peningkatan Kapasitas
- Simalungun dan Labuhanbatu Selatan

  • Memberikan pelatihan kesadaran GESI dan dialog rumah tangga kepada setidaknya 2.400 peserta, termasuk perempuan petani swadaya dan istri petani.
  • Meningkatkan pemahaman tentang peran gender, pengambilan keputusan bersama, partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi, dan kepemimpinan inklusif dalam rumah tangga dan organisasi petani swadaya selama dialog rumah tangga.

B

Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
- Simalungun dan Labuhanbatu Selatan

·                 Memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi perempuan (WEE) kepada setidaknya 300 perempuan, dengan fokus pada literasi keuangan dan pelatihan kepemimpinan yang relevan dengan konteks lokal.

·                 Pastikan konten pelatihan bersifat praktis, spesifik konteks, dan mudah diakses oleh perempuan dengan berbagai tingkat literasi.

C

Pembentukan dan Penguatan Kelompok Wanita
- Simalungun dan Labuhanbatu Selatan

·                 Membentuk dan memperkuat sekitar 15 kelompok perempuan, mendukung tata kelola kelompok, dasar-dasar organisasi, manajemen dan pelatihan bisnis dasar (IBD).

·                 Memfasilitasi proses partisipatif yang memperkuat kepercayaan diri, kepemimpinan, dan dukungan antar perempuan.

·                 Hal ini dibuktikan melalui pembentukan struktur organisasi yang jelas dan aturan serta regulasi yang disepakati bersama.

D

Pembinaan dan Pendampingan Kelompok Perempuan untuk Inisiatif Bisnis
- Simalungun dan Labuhanbatu Selatan

·                 Memberikan pelatihan dan pendampingan terstruktur kepada sekitar 15 kelompok perempuan, mendukung konsolidasi kegiatan bisnis grup termasuk manajemen keuangan dan mekanisme keuangan, pemecahan masalah, dan keberlanjutan inisiatif ekonomi.

·                 Mendukung kelompok untuk menyempurnakan ide bisnis, meningkatkan manajemen kelompok, dan memperkuat hubungan dengan koperasi dan komponen HORAS lainnya yang relevan.

·                 Hal ini dibuktikan melalui pengembangan setidaknya 10 proposal bisnis sederhana yang disiapkan oleh kelompok-kelompok perempuan.

E

Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Inisiatif (tahun sebelumnya)
- Serdang Bedagai dan Simalungun

·                 Memfasilitasi praktik bisnis yang dipimpin perempuan dengan memberikan pelatihan dan supervisi kepada sekitar 5 kelompok perempuan, yang bertujuan untuk merintis atau memperkuat kegiatan ekonomi tambahan yang sesuai dengan pedoman HORAS

·                 Membangun dan memperkuat sistem bisnis, termasuk mekanisme dana bergulir, dan mendokumentasikan pelajaran yang dipetik.

·                 Dibuktikan dengan 5 kelompok perempuan yang memulai usaha mereka (4 kelompok di Serdang Bedagai, 1 kelompok di Simalungun).

 


 

Penyedia layanan bertanggung jawab untuk memberikan hasil indikatif berikut:

No

Keluaran

Unit

Timeline

Kriteria penerimaan

Project Task

Komponen Pengembangan Bisnis Institusional

IBD-A

Pelatihan IBD dan kelompok tani yang berfungsi

I. 45 peserta

Apr-Jul

Dokumen dari struktur tata kelola dan laporan pelatihan

SP1994-III.C.2

II. 67 peserta

Aug-Nov

IBD-B

Penilaian IBD untuk koperasi terdaftar di database HORAS Hub tahun 1 & tahun 2

I. 10 koperasi

Mei

Dokumen IBD scoring

SP1994-III.C.2

Pelatihan IBD dan pendirian koperasi dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar (paket training IBD)

II. 2 koperasi baru

Apr-Jul

Dokumen dari struktur tata kelola, statuta, legalitas, logbook dan laporan pelatihan

SP1994-III.C.2

III. 4 koperasi baru

Aug-Nov

IBD-C

Dokumen persiapan rencana bisnis dan modal kerja

I. 2 koperasi

Apr-Oct

Dokumentasi dari bisnis dan rencana kerja, penyewaan kantor sekretariat, biaya staff (3 orang), pembukuan laporan pelatihan

SP1994-III.C.2

II. 3 koperasi

Aug-Dec

IBD-D

Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan

13 koperasi

Apr-Dec

Laporan aktivitas dan logbook

SP1994-III.C.2

IBD-E

Pengawasan dan bantuan teknis untuk pengoperasian unit kompos dengan dokumentasi dasar dan rencana penggunaan.

2-unit kompos

Apr-Dec

Laporan aktivitas dan logbook

SP1994-III.C.2

IBD-F

Pembinaan dan pengawasan 5 koperasi percontohan inisiatif unit bisnis

I. 5 koperasi

Apr-Dec

Laporan aktivitas dan logbook

SP1994-III.C.2

Melatih dan mengawasi inisiatif bisnis koperasi yang dibuktikan melalui pengembangan proposal bisnis yang disiapkan oleh koperasi.

II. 13 koperasi

Apr-Nov

Laporan aktivitas, dokumen bisnis model canvas dan proyeksi arus kas, logbook

SP1994-III.C.2

Kesadaran Gender dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

GESI-A

Para peserta dilatih kesadaran GESI dan dialog rumah tangga.

I. 1,000 peserta

April-Jul

Daftar hadir, foto kegiatan, database yang terverifikasi

SP1994-III.E.2 

II. 1,400 peserta

Aug-Nov

GESI-B

Perempuan dilatih pemberdayaan ekonomi perempuan (literasi keuangan dan kepemimpinan)

I. 120 perempuan

April-Jul

Daftar hadir, foto kegiatan, database yang terverifikasi

SP1994-III.E.2 

II. 180 perempuan

Aug-Nov

GESI-C

Kelompok perempuan didirikan dan diperkuat dengan pelatihan bisnis dasar (IBD)

I. 6 kelompok perempuan

Apr-Jul

Struktur organisasi, aturan organisasi tertulis, daftar hadir, database yang terverifikasi

SP1994-III.E.4 (5 groups)
SP1994-III.E.3 (1 group)

II. 9 kelompok perempuan

Aug-Nov

SP1994-III.E.3 (9 groups)

GESI-D

Kelompok perempuan didampingi dan dibimbing hingga menghasilkan setidaknya 10 proposal bisnis sederhana

I. 6 kelompok perempuan

Apr-Jul

3 proposal bisnis sederhana

SP1994-III.E.3

II. 9 kelompok perempuan

Aug-Nov

7 proposal bisnis sederhana

SP1994-III.E.3

GESI-E

Mendampingi dan membimbing kelompok bisnis yang dipimpin perempuan (dari tahun sebelumnya - 4 di Serdang Bedagai, dan 1 di Simalungun)

5 kelompok bisnis yang dipimpin perempuan

Apr-Nov

Regular logbook terisi, laporan bisnis

SP1994-III.E.5 

Daftar rinci hasil yang diharapkan dan jangka waktunya akan diselesaikan selama negosiasi kontrak.

 

4.                    Jalur pelaporan dan koordinasi

Penyedia layanan akan bekerja sama secara erat dengan SNV, dan penyedia layanan lain yang terlibat dalam Proyek HORAS Hub. SNV akan bertindak sebagai koordinator keseluruhan proyek, sementara tanggung jawab implementasi akan dilakukan bersama sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang telah disepakati.


Penyedia layanan wajib:

  • Berkoordinasi secara erat dengan HORAS Hub Project Field Officer (Addico Porsiana and Nisa Lutfiana) untuk memastikan keselarasan perencanaan, implementasi, dan pelaporan;
  • Berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi, refleksi, dan pembelajaran rutin sebagai bagian dari HORAS Hub;
  • Membagi update implementasi, data, dan pembelajaran secara tepat waktu untuk mendukung pengambilan keputusan bersama dan manajemen adaptif;
  • Menyelaraskan pelaporan dengan format, jangka waktu, dan standar kualitas yang telah disepakati untuk mendukung pengawasan proyek dan akuntabilitas donor.

 

Semua laporan dan hasil kerja akan ditinjau dan disepakati bersama antara SNV dan penyedia layanan, sesuai dengan kontrak

 

 

5.                    Hak cipta dan hak kekayaan intelektual

Semua laporan, data, materi, dan hasil lainnya yang dihasilkan dalam penugasan ini akan menjadi hak milik SNV. SNV dapat menggunakan, mereproduksi, dan membagikan hasil ini untuk keperluan implementasi program, pelaporan, pembelajaran, dan komunikasi, termasuk dengan penyedia layanan dan donor. Penyedia layanan dapat menggunakan materi yang tidak bersifat rahasia yang dihasilkan dalam penugasan ini untuk keperluan pembelajaran internal atau portofolio, dengan mencantumkan pengakuan yang sesuai kepada SNV.

 

Segala kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penyedia layanan yang digunakan dalam penugasan ini tetap menjadi hak milik pemiliknya masing-masing. Namun, SNV diberikan hak untuk menggunakan materi tersebut sebagaimana diperlukan untuk pelaksanaan penugasan ini.

 

Penyedia layanan wajib memastikan bahwa pengumpulan dan penggunaan data sesuai dengan persyaratan perlindungan data dan privasi yang berlaku.

 

6.                    Kualifikasi

Organisasi yang mengajukan proposal berdasarkan kerangka acuan ini harus memenuhi kriteria kualifikasi minimum yang selaras dengan kerangka evaluasi yang diterapkan oleh SNV:

 

a. Status Hukum dan Pendaftaran

Penawar harus merupakan organisasi nasional atau lokal yang terdaftar secara sah, perusahaan swasta, atau konsorsium, dengan status hukum yang valid di Indonesia.

 

b. Pengalaman Organisasi yang Relevan

Penawar atau anggota timnya lebih disukai memiliki 3 (tiga) tahun pengalaman yang relevan dalam pengembangan koperasi, penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, akses ke pembiayaan, atau inisiatif membangun koneksi dengan pasar; dan 5 (lima) tahun pengalaman yang relevan dalam kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pengembangan mata pencaharian, atau program inklusi sosial. Pengalaman tersebut sebaiknya dalam konteks petani kecil, pedesaan, atau pertanian.

 

c. Kapasitas dan Pendekatan Teknis

Penawar harus menunjukkan kapasitas teknis dalam tata kelola dan manajemen koperasi, perencanaan bisnis dan literasi keuangan, fasilitasi koneksi dengan pasar dan keterlibatan dengan pelaku sektor swasta, dan pembangunan kapasitas kelembagaan di tingkat kelompok dan koperasi; serta kapasitas teknis dalam analisis gender, fasilitasi dan pembangunan kapasitas kelompok perempuan, literasi keuangan, pengembangan mata pencaharian, atau dukungan usaha kecil untuk perempuan

 

d. Komposisi Tim dan Kapasitas Operasional

Penawar harus menunjukkan akses ke personel yang berkualitas dan berpengalaman dalam pengembangan koperasi, layanan konsultasi bisnis, program GESI/WEE, fasilitasi komunitas dan lapangan, serta pembinaan, dan juga kemampuan untuk beroperasi secara efektif di kabupaten target.

 

e. Sistem Organisasi

Penawar harus menunjukkan sistem manajemen organisasi dan keuangan yang memadai untuk mengelola kegiatan yang didanai donor, termasuk pengendalian dan pelaporan keuangan yang transparan. Peserta yang masuk dalam daftar pendek diwajibkan untuk menjalani proses uji tuntas (due diligence). 

 

7.                    Kriteria evaluasi

Kriteria

Skor Maksimum

Pendekatan teknis & pemahaman ruang lingkup

  • Pemahaman tentang pengembangan koperasi dan penguatan kelembagaan dalam konteks petani swadaya
  • Usulan metodologi untuk: pembentukan/penguatan kelompok dan koperasi, kapasitas tata kelola dan manajemen, perencanaan bisnis dan kesiapan operasional.
  • Pendekatan terhadap akses pasar dan akses ke pembiayaan
  • Pemahaman tentang kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan inklusi sosial dalam konteks pedesaan dan petani swadaya;
  • Metodologi untuk pembentukan kelompok perempuan, pembinaan, akses pasar, dan dukungan mata pencaharian;
  • Identifikasi dan mitigasi risiko, termasuk perlindungan dan pertimbangan inklusi.

30%

Pengalaman dan rekam jejak organisasi yang relevan.

  • Pengalaman terbukti dalam pengembangan koperasi atau usaha.
  • Pengalaman dalam mendukung akses ke pendanaan dan/atau pasar.
  • Berpengalaman bekerja dengan organisasi petani, pemerintah daerah, dan pelaku sektor swasta.
  • Pengalaman yang relevan di bidang kelapa sawit atau rantai nilai pertanian yang sebanding (nilai tambah, tetapi tidak wajib)
  • Kedalaman dan relevansi pengalaman dalam program GESI/WEE dan mata pencaharian;
  • Berpengalaman bekerja dengan kelompok perempuan, koperasi, dan komunitas pedesaan;
  • Dibuktikan dengan hasil dan pembelajaran dari tugas-tugas serupa.

 

25%

Usulan komposisi dan kapasitas tim

  • Kualifikasi dan pengalaman calon personel kunci (baik di koperasi/bisnis kelapa sawit maupun GESI);
  • Ketersediaan fasilitator lapangan;
  • Kemampuan untuk beroperasi secara efektif di area implementasi yang diusulkan.

20%

Proposal keuangan & daya saing biaya per unit

  • Realistis dan transparan dalam hal biaya;
  • Keselarasan antara anggaran dan kegiatan yang diusulkan;
  • Efektivitas biaya dalam kaitannya dengan hasil dan keluaran yang diusulkan;
  • Skalabilitas dan penggunaan sumber daya yang efisien.

25%

 

8.                    Biaya dan durasi proyek kontrak

Durasi kontrak akan mencakup implementasi tahun ke-3 Proyek HORAS Hub, yang dapat berlangsung hingga 9 bulan dari April hingga Desember 2026. Tanggal mulai dan berakhir yang tepat akan ditentukan dalam kontrak.

 

Pembayaran akan dilakukan berdasarkan hasil dan penyelesaian serta persetujuan atas hasil yang disepakati, sesuai dengan rencana kerja yang disetujui dan ketentuan kontrak.

 

Berikut ini adalah skema pembayaran:

Tahapan Pembayaran

Dasar Pembayaran

Indikatif Persentase

Tahap 1

Persetujuan rencana kerja awal

Hingga 20%

Tahap 2

Setelah laporan dari hasil berikut diserahkan dan disetujui:

  • IBD-A.I
  • IBD-B.I
  • IBD-B.II
  • IBD-C.I
  • IBD-D
  • IBD-F.I
  • GESI-A.I
  • GESI-B.I
  • GESI-C.I
  • GESI-D.I
  • GESI-E

Hingga 35%

Tahap 3

Setelah laporan dari hasil berikut diserahkan dan disetujui:

  • IBD-A.II
  • IBD-B.III
  • IBD-C.II
  • IBD-E
  • IBD-F.II
  • GESI-A.II
  • GESI-B.II
  • GESI-C.II
  • GESI-D-II

Hingga 35%

Pembayaran terakhir

Setelah penyerahan dan persetujuan laporan akhir dan semua hasil yang disepakati:

  1. Laporan akhir dan kesesuaian database
  2. Kesiapan lima praktik bisnis yang dipimpin perempuan, termasuk mekanisme keuangannya

Hingga 10%

 

Pembayaran hanya akan dilakukan setelah SNV meninjau dan secara resmi menyetujui hasil pekerjaan yang relevan. SNV berhak untuk menahan atau menyesuaikan pembayaran jika terjadi keterlambatan, ketidaklengkapan, atau kinerja yang tidak memuaskan.

 

 

9.                    Isu-isu kepatuhan utama

Penyedia layanan yang terpilih harus mematuhi semua kebijakan SNV yang relevan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Perlindungan Lingkungan dan Sosial.
  • Kebijakan Perlindungan Anak.
  • Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan.
  • Perlindungan data dan kerahasiaan, termasuk GDPR jika berlaku.

SNV akan melakukan pemeriksaan uji tuntas sebagai Penyedia Layanan dalam proses pengadaan.

 

10.                Jadwal Tender

Proses tender direncanakan akan berjalan sesuai jadwal di bawah ini:

No

Process

Date

1

Pengumuman tender/ToR

5-17 Maret 2026

2

Aanwijzing (sesi klarifikasi)

9 Maret 2026

3

Penutupan Tender

17 Maret 2026

4

Evaluasi proposal

18 Maret 2026

5

Interview & Klarifikasi

26-27 Maret 2026

6

Pengumuman Tender

31 Maret 2026

7

Due Diligence & persetujuan

1 – 2 April 2026

8

Penyusunan kontrak

6-8 April 2026

9

Tanggal pelaksanaan (mulai kontrak)

8 April 2026

 

11.                Pengajuan penawaran

SNV mengundang penyedia layanan yang berminat (perusahaan, individu, atau kelompok) untuk mengirimkan proposal komprehensif paling lambat Kamis, 17 Maret 2026 ke alamat email berikut: indonesia-procurement@snv.org dengan subjek “PR087 SERVICE IBD-GESI-WEE HORAS PROJECT

 

Proposal Anda harus mencakup dokumen-dokumen berikut:

  1. Pernyataan Minat (Expression of Interest/EoI) --> template disediakan
  • Lengkapi dan kirimkan template EoI yang telah disediakan.
  1. Proposal Teknis
  • Pemahaman tentang tugas dan pendekatan yang diusulkan;
  • Rencana implementasi;
  • Pengalaman organisasi yang relevan dan kinerja masa lalu;
  • Usulan komposisi tim dan peran;
  • Identifikasi risiko dan langkah-langkah mitigasi.
  1. Proposal Keuangan (RFQ) --> template disediakan
  • Biaya layanan (peran dan jumlah personel)
  • Biaya relevan lainnya (harap sebutkan)
  • Semua biaya harus disajikan dalam Rupiah/IDR dan termasuk semua biaya dan pajak yang berlaku. SNV berhak meminta klarifikasi atau rincian biaya lebih lanjut selama proses evaluasi.
  • Organisasi juga dapat mengajukan termin pembayaran yang diharapkan, jika terpilih sebagai Penyedia Jasa
  1. Dokumen organisasi dan CV detail anggota tim
  • Profil organisasi dan dokumen pendaftaran hukum;

Berikan gambaran menyeluruh tentang organisasi Anda, dengan menyoroti pengalaman yang relevan, kemampuan operasional, dan cakupan geografis; termasuk CV anggota tim yang akan terlibat dalam proyek ini.

  • Kebijkan dan sertifikasi yang relevan;
  • Dokumen tambahan apa pun yang ditentukan dalam pengumuman pengadaan.
  • Daftar Tugas-Tugas Sebelumnya yang Relevan
    Sertakan deskripsi rinci dan garis waktu proyek serupa.

 

Seluruh dokumen tender tersedia pada tautan berikut: https://bit.ly/PR087-PR091_TenderDocument

 

Pengajuan yang terlambat tidak akan dipertimbangkan. SNV tidak bertanggung jawab atas biaya apa pun yang dikeluarkan dalam persiapan atau pengajuan proposal.

 

12.                Aanwijzing

SNV dengan senang hati mengundang penyedia layanan yang berminat untuk berpartisipasi dalam sesi Aanwijzing mendatang untuk HORAS Hub. Sesi ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada tanggal 9 Maret 2026.

 

Sesi ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas mengenai persyaratan teknis, detail program, dan prosedur pengajuan untuk memastikan semua penyedia layanan yang berminat sepenuhnya terinformasi dan selaras dengan harapan SNV.

 

Para penyedia layanan dimohon untuk mendaftarkan kehadiran mereka dengan mengirimkan nama dan email mereka melalui https://bit.ly/AanwijzingTenderY3HORAS paling lambat tanggal 8 Maret 2026.

 

 

 

DISCLAIMER: This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. Any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of SNV. SNV accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email.
iklan banner


Top