Dear Bapak dan Ibu,
Kami ingin menyampaikan bahwa SNV saat ini sedang mencari penyedia layanan untuk pelaksanaan kegiatan pada komponen Institutional Business Development (IBD) dan Kesadaran Gender – Women’s Economic Empowerment (WEE) dalam Proyek HORAS.
Informasi lebih rinci terkait pekerjaan dimaksud dapat Bapak/Ibu temukan pada email di bawah ini.
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu.
Regards,
SNV
| Organisation | SNV |
| Project | HORAS Hub |
| Assignment | Penyedia Layanan untuk implementasi Program HORAS Hub – Institutional Business Development (IBD) dan Kesadaran Gender – Women’s Economic Empowerment (WEE) |
| Location | Provinsi Sumatera Utara (beberapa kabupaten) |
| Duration | 9 bulan (April-December 2026) |
| Reporting to/working with SNV focal point(s) | HORAS Project Manager dan PFO terkait |
| Starting date | Awal April 2026 |
1. Tentang SNV
SNV adalah mitra pembangunan global yang berakar di negara-negara Afrika dan Asia tempat kami beroperasi. Dengan pengalaman selama 60 tahun dan tim yang terdiri dari sekitar 1.600 orang, misi kami adalah untuk memperkuat kapasitas dan mendorong kemitraan yang mentransformasi sistem pertanian, pangan, energi, dan air untuk memungkinkan kehidupan yang berkelanjutan dan lebih adil bagi semua
2. Latar belakang dan tujuan
SNV sedang mengimplementasikan Proyek HORAS Hub, sebuah inisiatif lima tahun yang didukung Unilever dalam membangun Hub petani sawit swadaya untuk meningkatkan produksi, ketelusuran, dan keberlanjutan sawit dari kebun hingga pabrik. Proyek ini selaras dengan komitmen keberlanjutan Unilever, termasuk No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), prinsip-prinsip pertanian regeneratif, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan harapan untuk mencapai pendapatan layak.
Proyek ini dilaksanakan di tujuh kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Simalungun, Labuhan Batu Selatan, Asahan, dan Tapanuli Selatan) dan mengadopsi pendekatan berbasis Hub yang menghubungkan petani kecil, organisasi petani, mitra lokal, pabrik pengolahan, pemerintah, dan penyedia layanan. Seiring HORAS memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, SNV berupaya untuk mendapatkan penyedia layanan pelaksana lokal yang berkualitas untuk memberikan intervensi teknis dan lapangan di bawah koordinasi dan pengawasan keseluruhan SNV.
Tujuan dari tugas ini adalah:
- Mendukung pelaksanaan kegiatan HORAS Tahun ke-3 secara efektif dalam pengembangan bisnis lembaga (Institutional Business Development-IBD) di organisasi petani, dan terkait Kesadaran GESI serta penguatan ekonomi perempuan (Women Economic Empowerment-WEE) di tingkat lapangan.
- Membangun dan/atau memperkuat organisasi petani dalam hal tata kelola organisasi, kesiapan operasional, kelayakan finansial, serta akses pasar dan pembiayaan.
- Mendukung organisasi perempuan yang sejalan dengan tujuan HORAS.
- Berkontribusi pada fungsi HORAS Hub dengan memungkinkan koordinasi, pengumpulan data, dan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten dan komunitas.
3. Gambaran umum dan ruang lingkup pekerjaan/hasil yang diharapkan
Penyedia layanan pelaksana terpilih akan bekerja di bawah pengawasan SNV dan berkoordinasi erat dengan Tim Proyek HORAS. Untuk implementasi Tahun ke-3, penyedia layanan akan mendukung pembentukan dan/atau penguatan organisasi petani dalam tata kelola organisasi, kesiapan operasional, kelayakan finansial, dan akses pasar dan pembiayaan, serta peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan ekonomi perempuan, dengan fokus pada penguatan kapasitas perempuan, organisasi kolektif, partisipasi pasar, dan mata pencaharian berkelanjutan yang terkait dengan ekosistem petani kelapa sawit skala kecil di wilayah proyek di Sumatera Utara.
Lingkup pekerjaan meliputi hal-hal berikut:
- Komponen Institutional Business Development
| Poin | Lingkup pekerjaan (SoW) | Deskripsi Ruang Lingkup Pekerjaan |
| A | Pembentukan/Penguatan Kelompok Tani | - Membangun dan/atau memperkuat sekitar 112 kelompok tani (di luar kelompok yang telah tercatat dalam database HORAS Hub) melalui fasilitasi pembentukan kelompok, penataan kelembagaan organisasi petani, dan pengaturan tata kelola dasar.
- Memberikan pelatihan dan bimbingan untuk memperkuat manajemen kelompok, pencatatan, dan perencanaan kegiatan dalam mendukung produksi berkelanjutan dan menghubungkannya dengan pasar.
- Melanjutkan pendampingan, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
|
| B | Pembentukan Koperasi dan Peningkatan Kapasitas | - Membangun dan/atau memperkuat sekitar 6 koperasi (di luar yang tercatat dalam database HORAS Hub), termasuk dukungan untuk kepatuhan hukum, struktur tata kelola, manajemen anggota, dan sistem operasional.
- Memberikan pelatihan yang terarah kepada manajemen koperasi mengenai tata kelola koperasi, manajemen keuangan, dan operasional bisnis.
- Meanjutkan pemantauan, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
|
| C | Kesiapan Operasional dan Dukungan Sumber Daya Manusia | - Memberikan dukungan kepada koperasi yang baru berkembang dan kurang mampu untuk memenuhi persyaratan operasional minimum, termasuk operasional kantor dan sistem administrasi dasar (misalnya sewa kantor, utilitas, komunikasi).
- Memfasilitasi perekrutan dan/atau penguatan kapasitas maksimal lima (3) staf koperasi per koperasi, untuk jangka waktu hingga enam (6) bulan, untuk mendukung operasional, administrasi, dan koordinasi sehari-hari.
- Mendukung koperasi dalam mengakses dan mengelola modal kerja yang dibutuhkan untuk kesiapan operasional, termasuk persiapan untuk proses sertifikasi RSPO dan pengembangan bisnis.
- Memfasilitasi pengembangan rencana bisnis dasar, proyeksi arus kas, dan dokumentasi keuangan untuk mendukung keberlanjutan koperasi.
|
| D | Membangun koneksi dengan pasar dan Akses Pembiayaan | - Memfasilitasi koneksi dengan pasar dan akses pembiayaan untuk sekitar 19 koperasi (13 sudah terdaftar dan 3 baru), termasuk keterlibatan dengan pembeli, pabrik, lembaga keuangan, dan penyedia layanan terkait.
- Mendukung koperasi untuk meningkatkan kapasitas negosiasi, kesiapan kontraktual, dan pemahaman tentang kebutuhan pasar.
|
| E | Inisiatif Penambahan Nilai dan Ekonomi Sirkuler | - Mendukung pendirian dan/atau penguatan sekitar dua (2) unit pengomposan skala menengah, mempromosikan pemanfaatan limbah dan pendekatan ekonomi sirkular dalam operasi koperasi.
|
| F | Pendanaan Awal dan Keberlanjutan Institusional | - Memfasilitasi dukungan pendanaan awal tahunan untuk sekitar lima (5) koperasi, dengan tujuan untuk memperkuat keberlanjutan kelembagaan, merintis inisiatif bisnis, atau menjembatani kesenjangan operasional tahap awal, sesuai dengan pedoman HORAS.
|
Penyedia layanan bertanggung jawab untuk memberikan hasil indikatif berikut:
· Kelompok tani yang berfungsi dengan baik, memiliki struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
· Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
· Penguatan koperasi dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
· Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
· Rencana dukungan kepegawaian koperasi dan laporan penguatan kapasitas.
· Dokumen rencana bisnis dan persiapan modal kerja untuk koperasi.
· Laporan mengenai fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
· Operasional unit pengomposan dengan dokumentasi dasar dan rencana penggunaan.
· Dokumentasi penggunaan dana awal dan hasil penguatan kelembagaan.
· Laporan kemajuan berkala yang diselaraskan dengan persyaratan pelaporan HORAS.
Tanggung jawab atas hasil kerja akan dialokasikan berdasarkan area kerja, seperti yang diuraikan dalam tabel di bawah ini.
| Area Kerja | Kabupaten/Kecamatan | SoW | Hasil yang diharapkan |
| 1 | Simalungun - Bandar Masilam
- Bosar Maligas
Batubara Asahan | A B C D E F | - Terdapat 37 kelompok petani swadaya yang berfungsi di Simalungun, 13 kelompok petani swadaya di Batubara, dan 10 kelompok petani swadaya di Asahan dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok petani swadaya yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
- Mendirikan 1 koperasi di Simalungun dan 1 koperasi di Asahan dengan sistem operasional dan pelatihan manajemen, dan dokumentasi bisnis dasar (paket pelatihan Pengembangan Bisnis Institusional-IBD).
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan 10 koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2 (7 koperasi di Simalungu, 3 koperasi di Batubara)
- Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
- Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 2 koperasi terdaftar di Simalungu dan 2 koperasi yang baru didirikan (1 di Simalungun dan 1 di Asahan)
- Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
- Pengawasan dan bantuan teknis untuk pengoperasian unit pengomposan dengan dokumentasi dasar dan rencana penggunaan.
- Dokumentasi penggunaan dana awal dan hasil penguatan kelembagaan.
- Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.
|
| 2 | Serdang Bedagai Deli Serdang Simalungun - Huta Bayu Raja
- Ujung Padang
| A B C D | - Terdapat 7 kelompok petani swadaya yang berfungsi di Serdang Bedagai, 1 kelompok tani di Deli Serdang, dan 3 kelompok tani di Simalungun dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
- Mendirikan 1 koperasi di Deli Serdang dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan 2 koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 Tahun 2 (2 koperasi di Serdang Bedagai).
- Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
- Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 2 koperasi terdaftar di Serdang Bedagai dan 1 koperasi yang baru didirikan di Deli Serdang.
- Records of facilitated market linkages and financial access initiatives.
- Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
- Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.
|
| 3 | Asahan - Pulo Bandring
- Bandar Pasir Mandoge
| A B C D | - Terdapat 30 kelompok tani yang berfungsi di Asahan dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
- Mendirikan 2 koperasi di Asahan dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
- Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
- Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 2 koperasi yang baru didirikan.
- Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
- Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.
|
| 4 | Labuhan Batu Selatan | A B C D F | - Setidaknya terdapat 10 kelompok tani yang berfungsi di Labuanbatu Selatan dengan struktur tata kelola dan laporan pelatihan yang terdokumentasi.
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan kelompok tani yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 & Tahun 2.
- Mendirikan 1 koperasi di Labuanbatu Selatan dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar.
- Rencana bisnis dan dokumen persiapan modal kerja untuk 1 koperasi baru yang akan didirikan.
- Rencana dukungan staf dan laporan penguatan kapasitas koperasi.
- Memantau, memberikan bantuan teknis, dan menjaga komunikasi rutin dengan 1 koperasi yang sudah terdaftar di database HORAS Hub Tahun 1 Tahun 2.
- Laporan tentang fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan.
- Dokumentasi penggunaan dana awal dan hasil penguatan kelembagaan.
- Laporan kemajuan berkala yang selaras dengan persyaratan pelaporan HORAS.
|
- Kesadaran Gender dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
| Point | Scope of Work (SoW) | Description of SoW |
| A | Kesadaran GESI dan Peningkatan Kapasitas - Simalungun dan Labuhanbatu Selatan | - Memberikan pelatihan kesadaran GESI dan dialog rumah tangga kepada setidaknya 2.400 peserta, termasuk perempuan petani swadaya dan istri petani.
- Meningkatkan pemahaman tentang peran gender, pengambilan keputusan bersama, partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi, dan kepemimpinan inklusif dalam rumah tangga dan organisasi petani swadaya selama dialog rumah tangga.
|
| B | Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan - Simalungun dan Labuhanbatu Selatan | · Memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi perempuan (WEE) kepada setidaknya 300 perempuan, dengan fokus pada literasi keuangan dan pelatihan kepemimpinan yang relevan dengan konteks lokal. · Pastikan konten pelatihan bersifat praktis, spesifik konteks, dan mudah diakses oleh perempuan dengan berbagai tingkat literasi. |
| C | Pembentukan dan Penguatan Kelompok Wanita - Simalungun dan Labuhanbatu Selatan | · Membentuk dan memperkuat sekitar 15 kelompok perempuan, mendukung tata kelola kelompok, dasar-dasar organisasi, manajemen dan pelatihan bisnis dasar (IBD). · Memfasilitasi proses partisipatif yang memperkuat kepercayaan diri, kepemimpinan, dan dukungan antar perempuan. · Hal ini dibuktikan melalui pembentukan struktur organisasi yang jelas dan aturan serta regulasi yang disepakati bersama. |
| D | Pembinaan dan Pendampingan Kelompok Perempuan untuk Inisiatif Bisnis - Simalungun dan Labuhanbatu Selatan | · Memberikan pelatihan dan pendampingan terstruktur kepada sekitar 15 kelompok perempuan, mendukung konsolidasi kegiatan bisnis grup termasuk manajemen keuangan dan mekanisme keuangan, pemecahan masalah, dan keberlanjutan inisiatif ekonomi. · Mendukung kelompok untuk menyempurnakan ide bisnis, meningkatkan manajemen kelompok, dan memperkuat hubungan dengan koperasi dan komponen HORAS lainnya yang relevan. · Hal ini dibuktikan melalui pengembangan setidaknya 10 proposal bisnis sederhana yang disiapkan oleh kelompok-kelompok perempuan. |
| E | Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Inisiatif (tahun sebelumnya) - Serdang Bedagai dan Simalungun | · Memfasilitasi praktik bisnis yang dipimpin perempuan dengan memberikan pelatihan dan supervisi kepada sekitar 5 kelompok perempuan, yang bertujuan untuk merintis atau memperkuat kegiatan ekonomi tambahan yang sesuai dengan pedoman HORAS · Membangun dan memperkuat sistem bisnis, termasuk mekanisme dana bergulir, dan mendokumentasikan pelajaran yang dipetik. · Dibuktikan dengan 5 kelompok perempuan yang memulai usaha mereka (4 kelompok di Serdang Bedagai, 1 kelompok di Simalungun). |
Penyedia layanan bertanggung jawab untuk memberikan hasil indikatif berikut:
| No | Keluaran | Unit | Timeline | Kriteria penerimaan | Project Task |
| Komponen Pengembangan Bisnis Institusional |
| IBD-A | Pelatihan IBD dan kelompok tani yang berfungsi | I. 45 peserta | Apr-Jul | Dokumen dari struktur tata kelola dan laporan pelatihan | SP1994-III.C.2 |
| II. 67 peserta | Aug-Nov |
| IBD-B | Penilaian IBD untuk koperasi terdaftar di database HORAS Hub tahun 1 & tahun 2 | I. 10 koperasi | Mei | Dokumen IBD scoring | SP1994-III.C.2 |
| Pelatihan IBD dan pendirian koperasi dengan sistem operasional, manajemen terlatih, dan dokumentasi bisnis dasar (paket training IBD) | II. 2 koperasi baru | Apr-Jul | Dokumen dari struktur tata kelola, statuta, legalitas, logbook dan laporan pelatihan | SP1994-III.C.2 |
| III. 4 koperasi baru | Aug-Nov |
| IBD-C | Dokumen persiapan rencana bisnis dan modal kerja | I. 2 koperasi | Apr-Oct | Dokumentasi dari bisnis dan rencana kerja, penyewaan kantor sekretariat, biaya staff (3 orang), pembukuan laporan pelatihan | SP1994-III.C.2 |
| II. 3 koperasi | Aug-Dec |
| IBD-D | Laporan fasilitasi akses pasar dan inisiatif akses keuangan | 13 koperasi | Apr-Dec | Laporan aktivitas dan logbook | SP1994-III.C.2 |
| IBD-E | Pengawasan dan bantuan teknis untuk pengoperasian unit kompos dengan dokumentasi dasar dan rencana penggunaan. | 2-unit kompos | Apr-Dec | Laporan aktivitas dan logbook | SP1994-III.C.2 |
| IBD-F | Pembinaan dan pengawasan 5 koperasi percontohan inisiatif unit bisnis | I. 5 koperasi | Apr-Dec | Laporan aktivitas dan logbook | SP1994-III.C.2 |
| Melatih dan mengawasi inisiatif bisnis koperasi yang dibuktikan melalui pengembangan proposal bisnis yang disiapkan oleh koperasi. | II. 13 koperasi | Apr-Nov | Laporan aktivitas, dokumen bisnis model canvas dan proyeksi arus kas, logbook | SP1994-III.C.2 |
| Kesadaran Gender dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan |
| GESI-A | Para peserta dilatih kesadaran GESI dan dialog rumah tangga. | I. 1,000 peserta | April-Jul | Daftar hadir, foto kegiatan, database yang terverifikasi | SP1994-III.E.2 |
| II. 1,400 peserta | Aug-Nov |
| GESI-B | Perempuan dilatih pemberdayaan ekonomi perempuan (literasi keuangan dan kepemimpinan) | I. 120 perempuan | April-Jul | Daftar hadir, foto kegiatan, database yang terverifikasi | SP1994-III.E.2 |
| II. 180 perempuan | Aug-Nov |
| GESI-C | Kelompok perempuan didirikan dan diperkuat dengan pelatihan bisnis dasar (IBD) | I. 6 kelompok perempuan | Apr-Jul | Struktur organisasi, aturan organisasi tertulis, daftar hadir, database yang terverifikasi | SP1994-III.E.4 (5 groups) SP1994-III.E.3 (1 group) |
| II. 9 kelompok perempuan | Aug-Nov | SP1994-III.E.3 (9 groups) |
| GESI-D | Kelompok perempuan didampingi dan dibimbing hingga menghasilkan setidaknya 10 proposal bisnis sederhana | I. 6 kelompok perempuan | Apr-Jul | 3 proposal bisnis sederhana | SP1994-III.E.3 |
| II. 9 kelompok perempuan | Aug-Nov | 7 proposal bisnis sederhana | SP1994-III.E.3 |
| GESI-E | Mendampingi dan membimbing kelompok bisnis yang dipimpin perempuan (dari tahun sebelumnya - 4 di Serdang Bedagai, dan 1 di Simalungun) | 5 kelompok bisnis yang dipimpin perempuan | Apr-Nov | Regular logbook terisi, laporan bisnis | SP1994-III.E.5 |
Daftar rinci hasil yang diharapkan dan jangka waktunya akan diselesaikan selama negosiasi kontrak.
4. Jalur pelaporan dan koordinasi
Penyedia layanan akan bekerja sama secara erat dengan SNV, dan penyedia layanan lain yang terlibat dalam Proyek HORAS Hub. SNV akan bertindak sebagai koordinator keseluruhan proyek, sementara tanggung jawab implementasi akan dilakukan bersama sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang telah disepakati.
Penyedia layanan wajib:
- Berkoordinasi secara erat dengan HORAS Hub Project Field Officer (Addico Porsiana and Nisa Lutfiana) untuk memastikan keselarasan perencanaan, implementasi, dan pelaporan;
- Berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi, refleksi, dan pembelajaran rutin sebagai bagian dari HORAS Hub;
- Membagi update implementasi, data, dan pembelajaran secara tepat waktu untuk mendukung pengambilan keputusan bersama dan manajemen adaptif;
- Menyelaraskan pelaporan dengan format, jangka waktu, dan standar kualitas yang telah disepakati untuk mendukung pengawasan proyek dan akuntabilitas donor.
Semua laporan dan hasil kerja akan ditinjau dan disepakati bersama antara SNV dan penyedia layanan, sesuai dengan kontrak
5. Hak cipta dan hak kekayaan intelektual
Semua laporan, data, materi, dan hasil lainnya yang dihasilkan dalam penugasan ini akan menjadi hak milik SNV. SNV dapat menggunakan, mereproduksi, dan membagikan hasil ini untuk keperluan implementasi program, pelaporan, pembelajaran, dan komunikasi, termasuk dengan penyedia layanan dan donor. Penyedia layanan dapat menggunakan materi yang tidak bersifat rahasia yang dihasilkan dalam penugasan ini untuk keperluan pembelajaran internal atau portofolio, dengan mencantumkan pengakuan yang sesuai kepada SNV.
Segala kekayaan intelektual yang dimiliki oleh penyedia layanan yang digunakan dalam penugasan ini tetap menjadi hak milik pemiliknya masing-masing. Namun, SNV diberikan hak untuk menggunakan materi tersebut sebagaimana diperlukan untuk pelaksanaan penugasan ini.
Penyedia layanan wajib memastikan bahwa pengumpulan dan penggunaan data sesuai dengan persyaratan perlindungan data dan privasi yang berlaku.
6. Kualifikasi
Organisasi yang mengajukan proposal berdasarkan kerangka acuan ini harus memenuhi kriteria kualifikasi minimum yang selaras dengan kerangka evaluasi yang diterapkan oleh SNV:
a. Status Hukum dan Pendaftaran
Penawar harus merupakan organisasi nasional atau lokal yang terdaftar secara sah, perusahaan swasta, atau konsorsium, dengan status hukum yang valid di Indonesia.
b. Pengalaman Organisasi yang Relevan
Penawar atau anggota timnya lebih disukai memiliki 3 (tiga) tahun pengalaman yang relevan dalam pengembangan koperasi, penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, akses ke pembiayaan, atau inisiatif membangun koneksi dengan pasar; dan 5 (lima) tahun pengalaman yang relevan dalam kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pengembangan mata pencaharian, atau program inklusi sosial. Pengalaman tersebut sebaiknya dalam konteks petani kecil, pedesaan, atau pertanian.
c. Kapasitas dan Pendekatan Teknis
Penawar harus menunjukkan kapasitas teknis dalam tata kelola dan manajemen koperasi, perencanaan bisnis dan literasi keuangan, fasilitasi koneksi dengan pasar dan keterlibatan dengan pelaku sektor swasta, dan pembangunan kapasitas kelembagaan di tingkat kelompok dan koperasi; serta kapasitas teknis dalam analisis gender, fasilitasi dan pembangunan kapasitas kelompok perempuan, literasi keuangan, pengembangan mata pencaharian, atau dukungan usaha kecil untuk perempuan
d. Komposisi Tim dan Kapasitas Operasional
Penawar harus menunjukkan akses ke personel yang berkualitas dan berpengalaman dalam pengembangan koperasi, layanan konsultasi bisnis, program GESI/WEE, fasilitasi komunitas dan lapangan, serta pembinaan, dan juga kemampuan untuk beroperasi secara efektif di kabupaten target.
e. Sistem Organisasi
Penawar harus menunjukkan sistem manajemen organisasi dan keuangan yang memadai untuk mengelola kegiatan yang didanai donor, termasuk pengendalian dan pelaporan keuangan yang transparan. Peserta yang masuk dalam daftar pendek diwajibkan untuk menjalani proses uji tuntas (due diligence).
7. Kriteria evaluasi
| Kriteria | Skor Maksimum |
| Pendekatan teknis & pemahaman ruang lingkup - Pemahaman tentang pengembangan koperasi dan penguatan kelembagaan dalam konteks petani swadaya
- Usulan metodologi untuk: pembentukan/penguatan kelompok dan koperasi, kapasitas tata kelola dan manajemen, perencanaan bisnis dan kesiapan operasional.
- Pendekatan terhadap akses pasar dan akses ke pembiayaan
- Pemahaman tentang kesetaraan gender, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan inklusi sosial dalam konteks pedesaan dan petani swadaya;
- Metodologi untuk pembentukan kelompok perempuan, pembinaan, akses pasar, dan dukungan mata pencaharian;
- Identifikasi dan mitigasi risiko, termasuk perlindungan dan pertimbangan inklusi.
| 30% |
| Pengalaman dan rekam jejak organisasi yang relevan. - Pengalaman terbukti dalam pengembangan koperasi atau usaha.
- Pengalaman dalam mendukung akses ke pendanaan dan/atau pasar.
- Berpengalaman bekerja dengan organisasi petani, pemerintah daerah, dan pelaku sektor swasta.
- Pengalaman yang relevan di bidang kelapa sawit atau rantai nilai pertanian yang sebanding (nilai tambah, tetapi tidak wajib)
- Kedalaman dan relevansi pengalaman dalam program GESI/WEE dan mata pencaharian;
- Berpengalaman bekerja dengan kelompok perempuan, koperasi, dan komunitas pedesaan;
- Dibuktikan dengan hasil dan pembelajaran dari tugas-tugas serupa.
| 25% |
| Usulan komposisi dan kapasitas tim - Kualifikasi dan pengalaman calon personel kunci (baik di koperasi/bisnis kelapa sawit maupun GESI);
- Ketersediaan fasilitator lapangan;
- Kemampuan untuk beroperasi secara efektif di area implementasi yang diusulkan.
| 20% |
| Proposal keuangan & daya saing biaya per unit - Realistis dan transparan dalam hal biaya;
- Keselarasan antara anggaran dan kegiatan yang diusulkan;
- Efektivitas biaya dalam kaitannya dengan hasil dan keluaran yang diusulkan;
- Skalabilitas dan penggunaan sumber daya yang efisien.
| 25% |
8. Biaya dan durasi proyek kontrak
Durasi kontrak akan mencakup implementasi tahun ke-3 Proyek HORAS Hub, yang dapat berlangsung hingga 9 bulan dari April hingga Desember 2026. Tanggal mulai dan berakhir yang tepat akan ditentukan dalam kontrak.
Pembayaran akan dilakukan berdasarkan hasil dan penyelesaian serta persetujuan atas hasil yang disepakati, sesuai dengan rencana kerja yang disetujui dan ketentuan kontrak.
Berikut ini adalah skema pembayaran:
| Tahapan Pembayaran | Dasar Pembayaran | Indikatif Persentase |
| Tahap 1 | Persetujuan rencana kerja awal | Hingga 20% |
| Tahap 2 | Setelah laporan dari hasil berikut diserahkan dan disetujui: - IBD-A.I
- IBD-B.I
- IBD-B.II
- IBD-C.I
- IBD-D
- IBD-F.I
- GESI-A.I
- GESI-B.I
- GESI-C.I
- GESI-D.I
- GESI-E
| Hingga 35% |
| Tahap 3 | Setelah laporan dari hasil berikut diserahkan dan disetujui: - IBD-A.II
- IBD-B.III
- IBD-C.II
- IBD-E
- IBD-F.II
- GESI-A.II
- GESI-B.II
- GESI-C.II
- GESI-D-II
| Hingga 35% |
| Pembayaran terakhir | Setelah penyerahan dan persetujuan laporan akhir dan semua hasil yang disepakati: - Laporan akhir dan kesesuaian database
- Kesiapan lima praktik bisnis yang dipimpin perempuan, termasuk mekanisme keuangannya
| Hingga 10% |
Pembayaran hanya akan dilakukan setelah SNV meninjau dan secara resmi menyetujui hasil pekerjaan yang relevan. SNV berhak untuk menahan atau menyesuaikan pembayaran jika terjadi keterlambatan, ketidaklengkapan, atau kinerja yang tidak memuaskan.
9. Isu-isu kepatuhan utama
Penyedia layanan yang terpilih harus mematuhi semua kebijakan SNV yang relevan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Perlindungan Lingkungan dan Sosial.
- Kebijakan Perlindungan Anak.
- Persyaratan Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan.
- Perlindungan data dan kerahasiaan, termasuk GDPR jika berlaku.
SNV akan melakukan pemeriksaan uji tuntas sebagai Penyedia Layanan dalam proses pengadaan.
10. Jadwal Tender
Proses tender direncanakan akan berjalan sesuai jadwal di bawah ini:
| No | Process | Date |
| 1 | Pengumuman tender/ToR | 5-17 Maret 2026 |
| 2 | Aanwijzing (sesi klarifikasi) | 9 Maret 2026 |
| 3 | Penutupan Tender | 17 Maret 2026 |
| 4 | Evaluasi proposal | 18 Maret 2026 |
| 5 | Interview & Klarifikasi | 26-27 Maret 2026 |
| 6 | Pengumuman Tender | 31 Maret 2026 |
| 7 | Due Diligence & persetujuan | 1 – 2 April 2026 |
| 8 | Penyusunan kontrak | 6-8 April 2026 |
| 9 | Tanggal pelaksanaan (mulai kontrak) | 8 April 2026 |
11. Pengajuan penawaran
SNV mengundang penyedia layanan yang berminat (perusahaan, individu, atau kelompok) untuk mengirimkan proposal komprehensif paling lambat Kamis, 17 Maret 2026 ke alamat email berikut: indonesia-procurement@snv.org dengan subjek “PR087 SERVICE IBD-GESI-WEE HORAS PROJECT”
Proposal Anda harus mencakup dokumen-dokumen berikut:
- Pernyataan Minat (Expression of Interest/EoI) --> template disediakan
- Lengkapi dan kirimkan template EoI yang telah disediakan.
- Proposal Teknis
- Pemahaman tentang tugas dan pendekatan yang diusulkan;
- Rencana implementasi;
- Pengalaman organisasi yang relevan dan kinerja masa lalu;
- Usulan komposisi tim dan peran;
- Identifikasi risiko dan langkah-langkah mitigasi.
- Proposal Keuangan (RFQ) --> template disediakan
- Biaya layanan (peran dan jumlah personel)
- Biaya relevan lainnya (harap sebutkan)
- Semua biaya harus disajikan dalam Rupiah/IDR dan termasuk semua biaya dan pajak yang berlaku. SNV berhak meminta klarifikasi atau rincian biaya lebih lanjut selama proses evaluasi.
- Organisasi juga dapat mengajukan termin pembayaran yang diharapkan, jika terpilih sebagai Penyedia Jasa
- Dokumen organisasi dan CV detail anggota tim
- Profil organisasi dan dokumen pendaftaran hukum;
Berikan gambaran menyeluruh tentang organisasi Anda, dengan menyoroti pengalaman yang relevan, kemampuan operasional, dan cakupan geografis; termasuk CV anggota tim yang akan terlibat dalam proyek ini.
- Kebijkan dan sertifikasi yang relevan;
- Dokumen tambahan apa pun yang ditentukan dalam pengumuman pengadaan.
- Daftar Tugas-Tugas Sebelumnya yang Relevan
Sertakan deskripsi rinci dan garis waktu proyek serupa.
Seluruh dokumen tender tersedia pada tautan berikut: https://bit.ly/PR087-PR091_TenderDocument
Pengajuan yang terlambat tidak akan dipertimbangkan. SNV tidak bertanggung jawab atas biaya apa pun yang dikeluarkan dalam persiapan atau pengajuan proposal.
12. Aanwijzing
SNV dengan senang hati mengundang penyedia layanan yang berminat untuk berpartisipasi dalam sesi Aanwijzing mendatang untuk HORAS Hub. Sesi ini dijadwalkan akan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada tanggal 9 Maret 2026.
Sesi ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas mengenai persyaratan teknis, detail program, dan prosedur pengajuan untuk memastikan semua penyedia layanan yang berminat sepenuhnya terinformasi dan selaras dengan harapan SNV.
Para penyedia layanan dimohon untuk mendaftarkan kehadiran mereka dengan mengirimkan nama dan email mereka melalui https://bit.ly/AanwijzingTenderY3HORAS paling lambat tanggal 8 Maret 2026.
DISCLAIMER: This email and any files transmitted with it are confidential and intended solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. Any views or opinions presented in this email are solely those of the author and do not necessarily represent those of SNV. SNV accepts no liability for any damage caused by any virus transmitted by this email.