TERMS OF REFERENCE
KONSULTAN UNTUK STRATEGI PENDANAAN DAN KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL
SEPTEMBER – NOVEMBER 2021
Latar Belakang | Pada umumnya, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), khususnya yang bergerak di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, mengakses pendanaan dari donor internasional (multilateral/bilateral) untuk mendanai operasional dan implementasi program. Seringkali OMS perlu menyesuaikan model program dan pelayanannya dengan proposisi donasi oleh donatur atau pemberi hibah untuk mendanai organisasi. Dalam iklim ekonomi saat ini, dimana Indonesia merupakan salah satu negara berpendapatan menengah atas, keberlanjutan kegiatan dan kesinambungan sumber daya OMS perlu menjadi perhatian. Pergeseran pendapatan negara dari rendah ke menengah ke atas berimplikasi terhadap komposisi pengeluaran publik dan swasta untuk Kesehatan. Salah satu penyebab perubahan tersebut adalah kriteria kelayakan untuk menerima bantuan pembangunan konsensional; meskipun, kebijakan terkait transisi dari para lembaga donor akan beragam. Sehubungan dengan kemajuan tersebut, Pemerintah Indonesia berupaya menyiapkan akses pendanaan bagi OMS melalui swakelola tipe III yang merupakan bagian dari skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS), termasuk untuk penyediaan layanan kesehatan serta dukungan non-infrastruktur. Perubahan komposisi pendanaan untuk kesinambungan layanan kesehatan tentunya berdampak pada pola pendanaan OMS. OMS kesehatan dibawah koordinasi organisasi keagamaan relatif memiliki model pendanaan yang lebih berkelanjutan dengan adanya donasi oleh penganut agama kelompoknya. Namun, OMS khususnya seperti Stop TB Partnership Indonesia perlu menentukan jalur pendanaan yang akan diambil untuk memastikan keberlanjutan sumber daya organisasi dan kesinambungan program. Tanpa pemindaian dan perencanaan strategis serta kejelasan tentang model pendanaan yang efektif, OMS dapat mencari sumber daya finansial dimanapun mereka dapat menemukannya. Sehingga, beberapa organisasi menyimpang dari jalurnya, baik tidak selaras dengan landasan organisasi maupun pelaksanaan program yang tidak cocok dengan pengelolaan organisasi. Jalur pendanaan yang diambil organisasi nirlaba akan bervariasi, dan belum tentu semua akan menemukan model yang mendukung program berskala besar. Namun, ketika OMS dapat mengembangkan model pendanaan dan rencana strategis yang tepat dan berkelanjutan, organisasi akan memiliki potensi lebih untuk menghasilkan uang dalam jumlah besar guna mencapai visi-misinya. Selain itu, pada masa sulit seperti pandemi COVID-19 ini, semakin penting bagi OMS untuk meningkatkan strategi pendanaan dan mendisiplinkan cara mengumpulkan uang serta cara mengelola sumber daya yang dimiliki. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Stop TB Partnership Indonesia mencari seorang konsultan untuk mendukung pengembangan strategi pendanaan dan keberlanjutan sumber daya organisasi. Sumber daya dalam konteks ini termasuk kapital sumber daya manusia, kelembagaan, finansial, sosial, dan program. Konsultan diharapkan memberikan pengamatan dan rekomendasi yang spesifik dan unggul bagi STPI dalam konstelasi pendanaan internasional, pemerintah, dan swasta untuk OMS. | ||||||||||||||||||||||||||||
Tujuan | Upaya ini bertujuan untuk mendukung STPI dalam memobilisasi pendanaan dan merencanakan keberlanjutan sumber daya sesuai dengan landasan, pengelolaan, dan penatalaksanaan Stop TB Partnership Indonesia. | ||||||||||||||||||||||||||||
Keluaran (Deliverables) | Bahan-bahan penyusunan RENSTRA Organisasi: 1. Laporan dan rekomendasi 2. Kerangka strategi pendanaan dan keberlanjutan organisasi 3. SOP | ||||||||||||||||||||||||||||
Estimated level of effort | Akan lebih baik jika Konsultan dapat bekerja dengan mekanisme Work from Home dan aktif untuk berkomunikasi pada akhir pekan Maksimum 20 full-time hari kerja setiap bulan untuk periode 1 September – 30 November 2021, dengan rincian sebagai berikut: Tabel 1. Kerangka umum rencana kerja
| ||||||||||||||||||||||||||||
Tugas dan Tanggungjawab | Konsultan bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan proses berikut:
| ||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi kegiatan | Work From Hom (WFH) | ||||||||||||||||||||||||||||
Waktu Pelaksanaan | Estimasi: 1 September – 30 November 2021 (dapat berubah sesuai kebutuhan STPI) | ||||||||||||||||||||||||||||
Supervisi | Konsultan akan bertanggung jawab kepada Proposal Development & Donor Relations Manager dan Direktur Eksekutif | ||||||||||||||||||||||||||||
Kualifikasi pelamar | Pendidikan Minimum - Magister/Doktoral di bidang studi yang relevan seperti studi manajemen, kesehatan masyarakat, pembangunan, sosiologi, atau ilmu kesejahteraan sosial Pengalaman yang Diperlukan - Setidaknya minimal 10 tahun pengalaman bekerja dengan organisasi masyarakat sipil dengan fokus utama kesehatan masyarakat atau pengembangan kapasitas organisasi. | ||||||||||||||||||||||||||||
|
Nilai tambah:
| ||||||||||||||||||||||||||||
Timeline rekrutmen | 1. Penayangan lowongan: 6 – 16 Agustus 2021 2. Penerimaan lamaran: 6 – 16 Agustus 2021 3. Seleksi pelamar :
4. Penentuan konsultan: 25 Agustus 2021 5. Pengumuman hasil seleksi : 26 Agustus 2021 6. Penandatanganan kontrak: 27-29 Agustus 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||
Pengiriman lamaran | Email dengan subject '(Nama Lengkap)_Konsultan Pendanaan dan Keberlanjutan Organisasi' diterima paling lambat 16 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB Ditujukan kepada: Yenny F. Yoris, Finance & Operations Manager (yenny.y@stoptbindonesia.org) dan cc : admin@stoptbindonesia.org & thea.h@stoptbindonesia.org | ||||||||||||||||||||||||||||
Dokumen yang dikumpulkan | Setiap pelamar diharapkan mengirimkan Draft Rencana Kerja (termasuk estimasi anggaran/biaya) menerangkan bagaimana output dalam Tabel 1 akan dicapai dalam max. 3 bulan. Individu:
Organisasi:
|
Jl. Ampera Raya No. 18-20
0 Comments:
Posting Komentar