[newdevjobsindo] Konsultan Kajian Proyeksi Iklim di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur - Lowongan Kerja LSM NGO

Selasa, 15 Agustus 2023

[newdevjobsindo] Konsultan Kajian Proyeksi Iklim di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur

PROGRAM PENGUATAN KETAHANAN IKLIM MASYARAKAT PESISIR BERISIKO DI NTT MELALUI PENGELOLAAN SUMBERDAYA DAN MATA PENCAHARIAN RAMAH IKLIM

(PEKA IKLIM)

 

A.  Latar Belakang

Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa perubahan iklim telah terjadi dan dalam beberapa dekade terakhir, perubahan iklim telah menimbulkan dampak pada sistem alam dan sistem manusia di seluruh benua dan samudera (IPCC AR–5, p. 40, 2014). Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia merupakan salah satu negara paling rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim. Berdasarkan hasil proyeksi iklim Indonesia sampai tahun 2045 diketahui potensi peningkatan curah hujan harian sebesar 2,5 mm/hari, peningkatan suhu atau temperatur sebesar 0,45 – 0,74 0C dan peningkatan rata-rata bulanan temperatur laut sebesar 0,8 -1,2 m/ tahun (Kaji Ulang RAN API 2019). Dalam kajian ulang tersebut terdapat empat sektor yang rentan terhadap perubahan iklim yaitu sektor pertanian, kesehatan, air, dan sektor perikanan dan kelautan. Dampak kerugian yang diakibatkan perubahan iklim terhadap keempat sektor tersebut diproyeksi mencapai sebesar 115 Triliun pada tahun 2024.

Berdasarkan data trend kejadian bencana selama 10 tahun (2011-2020) BNPB,  bencana yang sering terjadi di Indonesia adalah bencana hydrometeorology seperti bencana banjir, longsor, dan kekeringan.  Kejadian bencana sangat berdampak pada pembangunan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi secara berkelanjutan, serta dalam pencapaian tujuan pembangunan Indonesia. Kaji Ulang Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN API) yang dilakukan oleh LIPI 2018 menunjukkan bahwa upaya adaptasi terhadap perubahan iklim masih perlu ditingkatkan khususnya pada aspek inklusifitas atau pelibatan kelompok rentan khususnya disabilitas. Perubahan iklim dan bencana yang terjadi memiliki risiko lebih tinggi pada kelompok anak-anak, perempuan serta kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan kelompok berisiko tinggi saat terjadi bencana karena keterbatasan kemampuan yang mereka miliki dan keterbatasan akses atas lingkungan fisik, informasi dan komunikasi di masyarakat.

Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur bahwa penyandang disabilitas perlu mendapat perhatian khusus dan prioritas dalam penanggulangan risiko bencana (pasal 55 ayat 1). Hal ini didasarkan pada fakta bahwa penyandang disabilitas tidak dapat diperlakukan sama dengan kelompok rentan lainnya. Senada, Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak perlindungan dari bencana meliputi mendapatkan informasi, pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana, prioritas dalam proses penyelamatan dan evakuasi dalam keadaan bencana, fasilitas dan sarana penyelamatan (pasal 20). Secara lebih spesifik, Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2019 mengatur tentang perencanaan, penyelenggara, dan evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Tersedianya standar dan pedoman bagi pelayanan penanganan kebencanaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan standar pelayanan tersebut dinyatakan jelas sebagai sasaran strategis rencana induk penyandang disabilitas. 

Program PEKA IKLIM merupakan bagian dari respon untuk mewujudkan Pembangunan Berketahanan Iklim di Indonesia. Arbeiter Samariter Bund (ASB) Indonesia-Filipina melalui pendanaan dari Kementerian Ekonomi dan Pembangunan Jerman (BMZ) akan mengimplementasikan program ini di Indonesia bermitra dengan partner lokal sebagai pelaksana. Program ini dilaksanakan oleh Yayasan Bina Karta Lestari (Bintari) di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur selama 3 (tiga) tahun (2022-2025). Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan ketahanan daerah dan masyarakat terhadap perubahan iklim secara inklusif. Proyek ini bermaksud untuk mengintegrasikan upaya adaptasi perubahan iklim meliputi perlindungan ekosistem, peningkatan sanitasi dan pengembangan ekowisata ke dalam pembangunan daerah melalui demonstrasi upaya praktis dari ketiganya. Rencana pembangunan daerah dari ketiga wilayah kabupaten tersebut saat ini sedang dalam proses perumusan khususnya RPJMD dan RPJPD dan secara khusus akan mendukung kajian kerentanan dan risiko iklim sebagai penguat dokumen perencanaan daerah.

 

B.  Tujuan

Term of References ini disusun dengan tujuan sebagai pedoman konsultan untuk mempersiapkan kajian terkait proyeksi iklim di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk selanjutnya dapat diintegrasikan dengan Dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim[1].

 

C.  Output

Berikut adalah output yang ingin dihasilkan dari pekerjaan ini:

        Detail metodologi pemodelan iklim dan proyeksi iklim yang digunakan untuk mendukung penyusunan Dokumen Kajian Kerentanan dan Risiko Perubahan Iklim di Kabupaten Manggarai Barat.

        Tersusunnya Dokumen Kajian Proyeksi Iklim untuk dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten sasaran project.

 

D.  Ruang lingkup dan Deskripsi Pekerjaan

Ruang lingkup wilayah Kajian Proyeksi Iklim adalah Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Proyeksi iklim mencakup variabel/ parameter suhu, curah hujan, dan ketinggian muka air laut sesuai dengan kondisi wilayah dengan periode proyeksi sesuai dengan perencanaan daerah.

Untuk mencapai output yang diharapkan, Konsultan akan menyediakan sejumlah layanan sebagai berikut:

 

Output 1: Mengembangkan metode yang relevan untuk mengidentifikasi fakta perubahan iklim, variabilitas iklim historis dan proyeksi perubahan iklim yang akan terjadi untuk digunakan dalam dokumen pembangunan daerah.

1.1. Kick-off Meeting

Melakukan koordinasi dan mempresentasikan usulan ruang lingkup kegiatan, rencana kerja serta kebutuhan stakeholder yang terlibat di dalam proses pekerjaan bersama dengan Tim Penyusun RAD API terkait.

1.2 Mengumpulkan data dan informasi

Melakukan pengumpulan data yang relevan dan reliabel untuk penyusunan kajian proyeksi iklim dari sumber yang valid. Bintari akan mendukung dalam proses pengumpulan data cuaca/ iklim historis observasi.

 

Output 2: Menyiapkan Dokumen Kajian Proyeksi Iklim untuk dapat digunakan sebagai input dalam penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Inklusif di Kabupaten sasaran proyek.

2.1 Analisa Data dan Proyeksi Iklim

Melengkapi data-data dan peta pendukung untuk dianalisa, memuat fakta perubahan iklim dan variabilitas iklim yang terjadi untuk membuat proyeksi iklim di masa yang akan datang. Hasil analisa dan proyeksi disusun sebagai draft laporan.

2.2 Membahas Hasil Proyeksi Iklim

Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Bintari dan Tim Pokja Kab. Manggarai Barat untuk memberikan penjelasan terkait hal-hal yang memerlukan klarifikasi dan penjabaran. Mempresentasikan hasil kajian proyeksi iklim kepada para stakeholder terkait dalam diskusi publik.

2.3 Finalisasi Laporan Akhir

Finalisasi dokumen kajian proyeksi iklim berdasarkan masukan dan saran selama proses diskusi publik sebelumnya.

 

E.  Pendekatan

Konsultan diharapkan dapat mengembangkan pendekatan di dalam proses penyusunan Kajian Proyeksi Iklim di tingkat Kabupaten sekurang-kurangnya untuk beberapa isu sebagai berikut:

Kajian

Pendekatan

Variabel / parameter

Proyeksi Iklim Atmosferik

     Skenario RCP 4.5

     Baseline: 2000 – 2019

     Proyeksi : 2021 – 2040 dengan breakdown

     Downscaling analisis dengan tingkat resolusi tinggi (5 km) dan relevan dengan wilayah kabupaten

1.   Proyeksi perubahan curah hujan musiman

2.   Perubahan nilai frekuensi hujan lebat musiman

3.   Perubahan jumlah hari tanpa hujan musiman

4.   Perubahan indeks consecutive dry days musiman

5.   Perubahan indeks consecutive wet days musiman

6.   Perubahan nilai fraksi hujan lebat musiman

7.   Perubahan nilai parameter terkait suhu (rata-rata, maksimum dan minimum)

Proyeksi Iklim Laut

     Skenario RCP 4.5

     Baseline: 2000 -2019

     Proyeksi : 10 tahun Sesuai tahun perencanaan masing-masing kabupaten dengan breakdown per 5 tahun.

     Downscaling analisis dengan tingkat resolusi tinggi (5 km) dan relevan dengan wilayah kabupaten

1.   Proyeksi kenaikan Suhu Permukaan Laut (SPL)

2.   Proyeksi Kenaikan Tinggi Muka Laut (TML)

Metode kajian diselaraskan dengan metode analisis yang digunakan di dalam penyusunan RAN-API. Konsultan dapat mengusulkan metode pendekatan yang relevan untuk memperkaya kajian dan menyesuaikan konteks kewilayahan di lokasi kabupaten terkait.

 

F.  Kompetensi Tenaga Ahli Penyusunan Adaptasi Perubahan Iklim

Kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh konsultan proyeksi iklim sebagai berikut:

        Pendidikan minimal  S-2 dengan latar belakang Klimatologi, Meteorologi, dengan dibuktikan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki

        Memiliki pengalaman minimal 10 tahun terkait pemodelan iklim sejenis

        Memiliki pengetahuan dan keterampilan keilmuan dalam hal pemodelan iklim serta familiar dengan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang terkait

Penugasan tenaga ahli merupakan penugasan inklusif (tenaga pendukung lain termasuk di dalamnya) dengan total alokasi maksimum 30 man-days selama durasi pelaksanaan pekerjaan.

 

 

G.  Hasil Pekerjaan

Hasil pekerjaan dari konsultan meliputi :

Deliverable

Deskripsi

Inception Report

Inception report sekurang-kurangnya memuat beberapa data dan informasi sebagai berikut:

Kondisi umum iklim historis di Kabupaten Manggarai Barat

Rencana kerja kajian dan metode pemodelan dan proyeksi iklim

Identifikasi stakeholder yang relevan terkait proyeksi iklim

Draft Proyeksi Iklim dan Analisis

Dokumen Draft sebagai bahan konsultasi publik untuk disampaikan kepada Bintari dan stakeholder terkait.

Dokumen Final Kajian Proyeksi Iklim

Dokumen final yang memuat sekurang-kurangnya fakta perubahan iklim, variabilitas iklim yang terjadi serta proyeksi iklim dengan variable sebagaimana dijelaskan dalam bagian di atas. Narasi penulisan dokumen dilakukan dengan mempertimbangkan kemudahan akses bagi kelompok disabilitas.

 

H.  Jadwal Pekerjaan

Jadwal Pekerjaan Kajian Proyeksi Iklim secara efektif dilaksanakan dalam durasi selama 30 (tiga puluh) hari kerja dengan tenggat waktu pelaksanaan pekerjaan sejak penandatanganan kontrak.

 

Kegiatan dan Deliverable

Perkiraan Hari

Deadline

Penandatanganan Kontrak

 

1 September 2023

Preparation of tools/ instrument

5

 

Inception Report submission, discussion & revisions as necessary

3

 

Data collection, entry, analysis and report writing

15

 

Public consultation on Climate Projection

2

 

Revision Final Report on Climate Projection and Analysis and submission

5

15 Oktober 2023

Total perkiraan jumlah hari

30

 

 

I.    Remunerasi

Bintari akan membayar biaya konsultasi paket (gross/tunduk pengurangan pajak). Biaya akan langsung ditransfer ke rekening bank konsultan:

        Pembayaran pertama, 20% setelah kontrak konsultasi ditandatangani, rencana kerja dan invoice diterima.

        Pembayaran kedua, 30% setelah laporan penilaian diterima

        Pembayaran akhir sebesar 50% setelah Laporan Final yang telah direvisi diterima dan di approved oleh Bintari.

Bintari tidak menyediakan uang saku terpisah untuk konsultan saat bepergian, jadi harap pastikan ini sudah termasuk dalam biaya harian konsultan

Biaya termasuk transportasi penerbangan dari asal konsultan (jika ada) dan lain di lapangan seperti akomodasi, transportasi lokal, biaya kegiatan lapangan lainnya harus dimasukkan dalam anggaran dan dikelola oleh konsultan

Jika konsultan membutuhkan enumerator lokal atau tim lapangan lokal, harap sebutkan dalam anggaran. Konsultan juga bertanggung jawab atas perekrutan, pelatihan, dan jaminan kualitasnya

 

J.   Penutup

Konsultan yang berminat harus mengajukan proposal yang menguraikan metodologi yang mereka usulkan untuk penilaian cepat, dengan garis waktu yang diperbarui (sebagaimana diperlukan) dan anggaran terperinci ke bintari.foundation@yahoo.co.id dengan judul "KONSULTAN PROYEKSI IKLIM" paling lambat 27 Agustus 2023. Bintari secara aktif mempromosikan gender dan inklusivitas. Perempuan dan individu dengan kebutuhan khusus didorong untuk mendaftar.





BINTARI Foundation

Jl. Tirto Agung Barat V No. 21
Kel. Pedalangan Kec. Banyumanik
Semarang 50268 INDONESIA
Telp. (024) 7640 1101
www.bintari.org

0 Comments:

Posting Komentar

iklan banner


Top