[newdevjobsindo] Lamaran Kerja_nama depan dan belakang_ RFB Hub Program Officer. - Lowongan Kerja LSM NGO

Rabu, 20 September 2023

[newdevjobsindo] Lamaran Kerja_nama depan dan belakang_ RFB Hub Program Officer.

Kepada Newdevjobsindo,


KADIN Regenerative Forest Business Hub, merupakan upaya untuk mendukung penguatan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Hutan Lestari (SFM) melalui integrasi bisnis multi produk (termasuk barang dan jasa yang dihasilkan dari system Agroforestry, PES, maupun NTFP's) untuk meningkatkan nilai tambah peran bisnis kehutanan. 

Saat ini KADIN RFBH sedang membutuhkan satu orang untuk posisi RFB Hub Program Officer. Dengan lokasi bekerja di Jakarta dan periode pekerjaan 6 bulan dengan kemungkinan ada perpanjangan kontrak. 

Kandidat yang berminat harus menyerahkan surat lamaran, CV terbaru, daftar referensi dan surat rekomendasi ke email berikut: ainarenaldi2021@gmail.com dengan subyek email: Lamaran Kerja_nama depan dan belakang_RFB Hub Program Officer. Deadline lamaran: 6 Oktober 2023

Informasi lebih lengkap mengenai KADIN RFBH silahkan klik link berikut https://kadinregforest.com/


TERM OF REFERENCE
PENDIRIAN SEKERTARIAT KADIN RFB HUB


1. Latar Belakang

1.1. Program Kadin RFB telah diinisiasi sejak Maret 2022 dengan aktifitas utama memfasilitasi transformasi dari timber-based ke multi produk, sesuai dengan perubahan kebijakan baru dalam pengelolaan bisnis kehutanan. Kegiatan tersebut telah menghasilkan sejumlah output berikut:


1.1.1. Hasil studi tentang identifikasi komoditas HHBK prospective termasuk dinamika dan peluang akses pasar masing-masing

1.1.2. Hasil studi Peluang-peluang akses finansial.  Mengingat RFB merupakan konsep disain bisnis baru dalam investasi pengelolaan hutan maka dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan akses keuangan dari berbagai Lembaga keuangan. Hasil studi menunjukkan bahwa walaupun terdapat sejumlah potensi skema pendanaan investasi untuk RFB, namun Lembaga keuangan masih memerlukan keyakinan bahwa resiko-resiko investasi bisnis tersebut dapat diidentifikasi dan dapat diantisipasi secara kuantitatif.  

1.1.3. Penguatan kapasitas parapihak dalam pelaksanaan Multi Usaha Kehutanan

1.1.4. Rekomendasi-rekomendasi parapihak, baik terkait kebijakan pemerintah maupun kapasitas sumberdaya manusia untuk pelaksanaan MUK

1.1.5. Sosialisasi RFB yang diikuti oleh berbagai Lembaga, baik pemerintah, swasta, UMKM, Masyarakat, Lembaga non-pemerintah, universitas dan perbankan.  Jumlah perserta ikut terlibat lebih dari 200 peserta

1.1.6. Komunikasi dengan calon offtaker telah dilakukan untuk membuka peluang-peluang Kerjasama bisnis Perusahaan hulu dan industry hilir. Sejumlah offtaker menunjukkan ketertarikan untuk bekerjasama, namun memerlukan berbagai persyaratan persyaratan baik teknis maupun non-teknis.

1.1.7. Mengingat kebijakan baru bisnis pengelolaan hutan menyediakan peluang yang besar bagi bisnis maka Kadin menginisiasi masuknya program RFB kedalam RPJMN 2025-2029.  Hasil studi Pre-Master Plan RFB telah diselesaikan dan disampaikan kepada Bappenas


1.2. Untuk mengimplementasikan RFB pada kapasitas penuh, oleh para pengusaha hutan, baik PBPH, PS, maupun UMKM, diperlukan proyek percontohan (Pilot Project) terlebih dahulu untuk memastikan resiko-resiko investasi dapat teridentifikasi diawal, baik secara quantitative maupun qualitative, diantaranya:

1.2.1. Resiko-resiko terkait teknis implementasi
1.2.2. Resiko-resiko kebijakan
1.2.3. Resiko-resiko dinamika pasar dan makroekonomi global
1.3. Identifikasi dan antisipasi potensi resiko-resiko tersebut sangat penting, maka program Kadin RFB dalam kurun waktu September 2023 sampai dengan April 2024 (RFB Phase-2: Persiapan infrastruktur pelaksanaan RFB) merencanakan 4 keluaran utama:
1.3.1. Penguatan kesekertariatan Kadin RFB Hub
1.3.2. Disain implementasi pelaksanaan pilot RFB berbasis Lanskap dan merupakan salah satu major project RPJMN
1.3.3. Implementasi proyek percontohan (Pilot project) transaksi bisnis RFB
1.3.4. Mencari dukungan global pelaksanaan RFB di Indonesia
1.4. Untuk menindaklanjuti dan mendukung pelaksanaan misi Kadin RFB maka perlu didirikan kesekertariatan Kadin RFB yang kuat dan efektif untuk mengelola RFB Hub, termasuk mengelola data base serta membangun komunikasi berbagai pihak berkepentingan.  

2. Tujuan
Pendirian kesekertariatan Kadin RFB bertujuan untuk melakukan penguatan kapasitas Kadin sebagai Hub RFB yang dapat mengelola proses komunikasi berbagai pihak berkepentingan dalam mendorong terbangunnya bisnis kehutanan regenerative.

3. Ruang Lingkup Kegiatan kesekertariatan
Ruang lingkup kegiatan kesekertariatan meliputi:
3.1. Recruitmen SDM untuk melaksanakan semua rencana kegiatan kesekertariatan
3.2. Penyediaan infrastruktur kesekertariatan
3.3. Rencana kerja kesekertariatan

3.1. Recruitmen SDM
Recruitment akan dilakukan untuk menetapkan RFB Hub Program Officer sebagai PIC yang akan mengelola aktifitas harian di sekertariat RFB hub.  Rincian kegiatan PIC tersebut sebagai berikut:

a. Secara umum melakukan pengorganisasian dan fasilitasi agenda RFB
b. Menyusun struktur dan menghimpun database untuk mendukung terjadinya Kerjasama bisnis antara Perusahaan hulu kehutanan/PS/UMKM dengan Perusahaan hilir (Offtaker, industry pengolah, MAPO, bentuk pasar lainnya);
c. Mengoperasikan web-based database "Spatially Carbon Monitoring Website" serta menjalin komunikasi dengan parapihak berkepentingan;
d. Menyiapkan material komunikasi [leaflet, flyer, poster dan lainnya];
e. Mengkoordinasikan komunikasi RFB dengan seluruh stakeholder kunci dalam mendukung implementasi bisnis kehutanan regenerative [Perusahaan kehutanan hulu/UMKM/PS, Perusahaan industry/ofttaker/MAP, pemerintah, APHI, Lembaga keuangan, stakeholder global];
f. Membantu penyiapan event-event RFB [Business meeting, workshop, seminar, FGD]
g. Melaksanakan tugas-tugas harian lainnya
h. RFB Hub Program Officer akan bekerja dibawah supervisi Program Manager
i. Periode pekerjaan selama 6 bulan dengan kemungkinan ada perpanjangan kontrak
Untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif maka persyaratan utama bagi PIC RFB Hub sebagai berikut:
a. Dapat bekerja secara independent (Self initiative)
b. Diutamakan dapat  berbahasa Inggris dengan baik, terutama Bahasa tulisan
c. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholder
d. Dapat mengoperasikan web-based database spasial management
e. Memiliki pengalaman kerja kesekertariatan
f. Memiliki kemampuan menyiapkan material komunikasi menggunakan berbagai aplikasi dan media
g. Pendidikan minimal S1 diutamakan berbasis kehutanan atau pengelolaan sumber daya alam

 
3.2. Penyediaan infrastruktur kesekertariatan
a. Menyediakan ruang kantor dan alat-alat pendukung kesekertariatan
b. Memiliki akses menggunakan fasilitas ruang meeting di lingkungan KADIN
c. Menyediakan perangkat pendukung kesekertariatan


3.3. Rencana Kerja Kesekertariatan
a. Memfasilitasi rencana kegiatan program-based Kadin RFB
b. Mengkomunikasikan web-based database spasial ke stakeholder kunci
c. Mengkomunikasikan agenda RFB ke bebagai stakeholder melalui berbagai media
d. Merespon berbagai permohonan termasuk asistensi teknis, kebijakan, hubungan bisnis dan hal-hal lain terkait urusan non-teknis lainnya dari berbagai stakeholder
e. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tim Kadin RFB untuk proyek Kerjasama dengan P4F dan Folu (12 deliverable)
f. Menghimpun dan memperbaharui database dari berbagai institusi (investor potensial, financial institutions, offtaker, industry, trader, kebijakan)
g. Membangun jejaring relasi dengan parapihak yang memiliki inisiatif yang relevan dengan RFB
h. Mengidentifikasi teknologi terbarukan berbasis riset yang menggunakan produk berbasis hasil hutan


0 Comments:

Posting Komentar

iklan banner


Top