[newdevjobsindo] RFP: Studi Kelayakan dan Desain Mekanisme Surf Fee Berbasis WTP di Selat Bunga Laut, Kab. Kepulauan Mentawai - Lowongan Kerja LSM NGO

Rabu, 26 November 2025

[newdevjobsindo] RFP: Studi Kelayakan dan Desain Mekanisme Surf Fee Berbasis WTP di Selat Bunga Laut, Kab. Kepulauan Mentawai

Konservasi Indonesia is a national foundation established to support sustainable development in the country. We are the main partner of Conservation International in Indonesia.

We envision a healthy and prosperous Indonesia where biodiversity is valued and preserved. With offices and project sites across Indonesia, we promote a sustainable landscape-seascape approach and establish partnerships with multiple stakeholders across sectors and jurisdictions to deliver lasting impacts for people and nature in Indonesia.

As we are constantly expanding, we are currently looking Consultant to fill the following Terms below:

  


Request for Proposals

Title         : Studi Kelayakan dan Desain Mekanisme Surf Fee Berbasis Willingness to Pay (WTP) di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Selat Bunga Laut, Kabupaten Kepulauan Mentawai

RFP No   : 017/XI/27/2025

Date of Issuance: 27 November 2025

 

 

1.      Background

Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Selat Bunga Laut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 22/Kepmen-Kp/2018, mencakup 129.566 hektar ekosistem laut penting. Kawasan ini memiliki nilai strategis ganda: konservasi biodiversitas dan potensi ekonomi signifikan, terutama dari pariwisata bahari.

 

Secara khusus, KKP Selat Bunga Laut diakui secara global sebagai destinasi selancar (surfing) kelas premium, yang menarik kunjungan wisatawan domestik dan internasional. Potensi ini merupakan peluang besar untuk mendanai pengelolaan KKP secara berkelanjutan.

 

Untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan dukungan Konservasi Indonesia (KI), sedang dalam proses membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan KKP. Salah satu mandat utama BLUD adalah mengembangkan mekanisme pendanaan berkelanjutan. Hasil penilaian efektivitas pengelolaan KKP sebelumnya merekomendasikan perlunya diversifikasi sumber pendanaan di luar APBD.

 

Sejalan dengan hal tersebut, mekanisme pembiayaan berbasis pengguna (user-based financing) melalui penetapan surf fee diidentifikasi sebagai instrumen yang paling potensial. Namun, agar kebijakan ini efektif, dapat diterima oleh pengguna (wisatawan), dan memberikan manfaat nyata bagi konservasi serta masyarakat, penetapan tarifnya harus didasarkan pada data yang kuat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah studi komprehensif untuk mengukur kesediaan membayar (Willingness to Pay - WTP) dari para pengguna jasa wisata selancar. Studi ini krusial untuk merancang skema surf fee yang adil, transparan, dan dapat diimplementasikan secara efektif oleh BLUD

 

2.     Project Overview

Tujuan Utama dari pekerjaan konsultasi ini adalah untuk menyediakan analisis dan rekomendasi yang kuat dan berbasis bukti (evidence-based) sebagai dasar penetapan kebijakan tarif dan mekanisme pengelolaan surf fee oleh BLUD KKP Selat Bunga Laut.

 

3.     KELUARAN (DELIVERABLES)

Keluaran/output utama yang wajib diserahkan oleh konsultan adalah:

 

#

Capaian

Periode

Presentasi (%)

1

Output:

Laporan Pendahuluan (Inception Report): Berisi metodologi rinci, rencana kerja final, dan instrumen survei yang telah disetujui.

30 Januari 2026

10%

2

Output:

Dataset Hasil Survei: Seluruh data mentah (anonim) dan data yang telah dibersihkan (cleaned data) dalam format yang dapat diolah (misalnya, Excel/SPSS).

10 Maret 2026

20%

3

Output:

Laporan Awal: Diserahkan sebelum Konsultasi Publik, mencakup:

·     Profil dan karakteristik wisatawan/pelaku usaha.

·     Hasil analisis valuasi ekonomi industri surfing.

·     Hasil analisis WTP (termasuk nilai rata-rata WTP dan faktor yang memengaruhinya).

·     Analisis persepsi pemangku kepentingan.

·     Analisis skenario kebijakan (termasuk skema BLUD vs. non-BLUD).

·     Draf rekomendasi skema tarif dan mekanisme pemungutan.

30 Maret 2026

 

 

30%

4

Output

a.   Laporan Konsultasi Publik: Memfasilitasi dan mencatat masukan dari para pihak untuk laporan final akhir (dokumen 3-5 halaman)

b.   Laporan Akhir (Final Report): Laporan komprehensif yang telah disempurnakan berdasarkan masukan dari Konsultasi Publik (dalam Bahasa Indonesia).

c.   Rancangan Peraturan Gubernur: Draft Final Peraturan Gubernur Sumatera Barat untuk skema pungutan surfing di Kawasan konservasi perairan di Sumatera Barat.

d.   Policy Brief (Ringkasan Kebijakan): Dokumen ringkas (2-4 halaman) yang merangkum temuan kunci dan rekomendasi kebijakan strategis untuk pengambil keputusan

30 July 2026

40%

 

 

 

4.     Submission Details

a.      Deadline. Proposals must be received no later than Rabu, 17 Desember 2025, pukul 17.00 WIB. Late submissions will not be accepted. Proposals must be submitted via email to (grantcontractid@konservasi-id.org), (ewidyastuti@konservasi-id.org)  (diskandar@konservasi-id.org)  and (mputra@konservasi-id.org) All proposals are to be submitted following the guidelines listed in this RFP.

b.     Validity of bid. 120 days from the submission deadline

c.      Clarifications. Questions may be submitted to (grantcontractid@konservasi-id.org), (ewidyastuti@konservasi-id.org),  (diskandar@konservasi-id.organd (mputra@konservasi-id.org) by the specified date and time in the timeline below. The subject of the email must contain the RFP number and title of the RFP. KI will respond in writing to submitted clarifications by the date specified in the timeline below. Responses to questions that may be of common interest to all bidders will be posted to the KI website and/or communicated via email.

d.     Amendments. At any time prior to the deadline for submission of proposals, KI may, for any reason, modify the RFP documents by amendment which will be posted to the KI website and/or communicated via email.

 

5.     Minimum Requirements

a.      Memiliki pengalaman terbukti (minimal 5 tahun untuk Ketua Tim) dalam melakukan studi valuasi ekonomi, Willingness to Pay (WTP), atau studi kelayakan pembiayaan konservasi.

b.     Portofolio studi serupa (terutama di sektor pariwisata bahari atau konservasi) wajib dilampirkan.

c.      Memiliki pengalaman kuat dalam desain dan implementasi survei lapangan (kuantitatif dan kualitatif) di Indonesia.

d.     Berpengalaman dalam analisis kebijakan, pembuatan regulasi, dan komunikasi efektif.

Proposal Timeline  

 

Panggilan permintaan proposal 

27 November 2025 

Klarifikasi disampaikan ke KI 

09 Desember 2025 

Klarifikasi diberikan kepada penawar yang diketahui 

12 Desember 2025 

Tenggat waktu penyampaian proposal ke KI 

17 Desember 2025 

Seleksi akhir 

23 Desember 2025 

0 Comments:

Posting Komentar

iklan banner


Top