SAFEGUARDING OFFICER (SO)
NLR Indonesia
Tentang NLR Indonesia
NLR Indonesia adalah organisasi nirlaba nasional, anggota Aliansi NLR, yang berkomitmen mewujudkan Indonesia bebas ku sta dan konsekuensinya. Kami mendorong inklusi serta partisipasi aktif Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas dalam pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Hingga kini, Indonesia menempati urutan ketiga jumlah kasus kusta terbanyak di dunia (setelah India dan Brasil), tanpa penurunan signifikan selama 16 tahun terakhir. Padahal, kusta adalah penyakit menular yang bisa dicegah, namun bila tidak ditangani dapat menyebabkan disabilitas.
Sejak tahun 1975, Yayasan NLR Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia untuk mendukung program penanggulangan kusta di 8 provinsi di Indonesia dan 40 Kabupaten/Kota. Selain itu, NLR Indonesia juga aktif mendorong penguatan sistem kesehatan, penanggulangan stigma dan diskriminasi, serta pemberdayaan OYPMK dan penyandang disabilitas melalui kerja sama erat dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, sektor swasta, dan mitra internasional.
Dengan pendekatan holistik yang menggabungkan pencegahan, perawatan, rehabilitasi bersumberdaya masyarakat (RBM), dan advokasi kebijakan, NLR Indonesia berupaya memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk mereka yang hidup dengan kusta maupun disabilitas.
Tentang Proyek BEN–MAPP Indonesia: Effective and Strong Networks for Safeguarding, Disability, Leprosy Inclusion, and the Rights of Children and Youth with Disabilities
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mendorong inklusi anak dan remaja penyandang disabilitas (Children and Youth with Disabilities/CYWDs), khususnya di wilayah pedesaan dan daerah kurang terlayani. Walaupun kebijakan nasional sudah ada, kesenjangan implementasi tetap lebar, terutama dalam akses pendidikan, kesehatan, penghidupan, dan partisipasi sosial. Stigma, norma sosial, ketidaksetaraan gender, serta keterbatasan infrastruktur dan anggaran semakin memperburuk situasi, terutama bagi anak dan remaja perempuan dengan disabilitas.
Untuk menjawab tantangan ini, NLR Indonesia dengan dukungan Liliane Fonds memprakarsai Building Effective Networks (BEN). Proyek ini berfokus pada penguatan kolaborasi sistemik antar-aktor masyarakat sipil, pemerintah, organisasi penyandang disabilitas (DPO), sektor swasta, media, dan komunitas di tingkat nasional hingga lokal. Penerima manfaat utama BEN adalah anak dan remaja penyandang disabilitas—termasuk mereka yang pernah mengalami kusta—hingga usia 25 tahun, terutama yang hidup dalam kemiskinan.
Visi BEN adalah:
"Masa depan di mana setiap anak dan remaja dengan disabilitas, termasuk mereka yang terdampak kusta—tanpa memandang gender, usia, atau jenis disabilitas—dapat hidup bermartabat, mencapai potensi penuh, dan sepenuhnya inklusif dalam masyarakat."
Untuk mewujudkan visi tersebut, BEN mengembangkan empat strategi utama (Foundational
Strategy):
1. Kolaborasi Multi-sektoral Inklusif – membangun struktur kolaborasi lintas-aktor yang transparan dan berkesinambungan.
2. Model Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yang Holistik – berbasis data dan bukti, untuk mendorong kebijakan inklusif dan dapat direplikasi.
3. Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi – guna memperluas akses, partisipasi, dan layanan bagi CYWDs.
4. Penguatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Keterlibatan Komunitas – untuk mengurangi stigma, membangun relasi gender yang setara, dan mempromosikan layanan berbasis hak.
Berdasarkan landasan tersebut, Theory of Change mengidentifikasi tujuh jalur perubahan utama yang mendorong transformasi. Jalur-jalur ini merepresentasikan area intervensi kritis yang diperlukan untuk mengatasi hambatan, memajukan inklusi, dan meningkatkan kualitas hidup anak dan remaja dengan disabilitas. Setiap jalur terhubung dengan satu atau lebih domain dalam kerangka RBM, serta menyasar faktor pengungkit perubahan di tingkat individu, komunitas, dan sistem untuk memastikan dampak yang berkelanjutan.
Proyek pendukung:
● Body Talk 2.0 – Disability-Inclusive SRHR & SGBV Prevention
“Ensuring Inclusive SRHR and Protection from Violence for Children and Youth with Disabilities”
● Nexus Gamalama – Inclusive Climate Action
“Building Climate Resilience Together with Children and Youth with Disabilities and LeprosyAffected Communities.”
Posisi: Safeguarding Officer Kode: SO Proyek: BEN–MAPP Indonesia: Effective and Strong Networks for Safeguarding, Disability, Leprosy Inclusion, and the Rights of Children and Youth with Disabilities Durasi: 1 Agustus 2026 – 31 Desember 2026 (optional: 31 januari 2027) Lokasi Kerja: Jakarta & area implementasi proyek
Latar Belakang Posisi
Safeguarding Officer (SO) bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, dan memastikan penerapan sistem perlindungan atau safeguarding yang kuat, efektif, inklusif, dan selaras dengan standar donor, kebijakan internal, serta prinsip hak asasi manusia di seluruh implementasi Program BEN–MAPP.
Posisi ini memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip do no harm, perlindungan anak dan orang muda, pencegahan eksploitasi, kekerasan, pelecehan seksual, serta perlindungan terhadap kelompok rentan diterapkan secara konsisten pada seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pembelajaran.
Safeguarding Officer berfokus pada pencegahan, mitigasi risiko, penguatan kapasitas, mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses, serta respons awal terhadap isu safeguarding yang melibatkan anak, remaja, perempuan, penyandang disabilitas, dan Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK), melalui pendekatan yang berbasis hak, sensitif gender, berpusat pada korban/penyintas, menjaga kerahasiaan, dan inklusif.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama
· Memimpin dan mengoordinasikan penerapan sistem safeguarding di seluruh Program BEN–MAPP dan program relevan lainnya.
· Mengembangkan, mengimplementasikan, serta meninjau secara berkala kebijakan safeguarding, SOP, asesmen risiko, kode perilaku terkait safeguarding, dan perangkat operasional lainnya sesuai standar donor, kebijakan internal, dan praktik baik internasional.
· Memastikan prinsip do no harm, perlindungan anak dan orang muda, inklusi disabilitas, kesetaraan gender, serta pendekatan berbasis hak terintegrasi dalam seluruh tahapan program.
· Membangun, mengelola, dan memantau mekanisme pelaporan safeguarding yang aman, rahasia, mudah diakses, ramah anak, inklusif, dan sensitif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
· Memberikan dukungan respons awal terhadap laporan atau kekhawatiran safeguarding, termasuk asesmen risiko awal, dokumentasi terbatas, koordinasi internal, dan rujukan kepada layanan atau pihak berwenang sesuai prosedur organisasi.
· Memberikan penguatan kapasitas melalui pelatihan, pendampingan, coaching, dan pembelajaran berkelanjutan kepada staf, mitra, dan anggota jaringan BEN terkait safeguarding, perlindungan anak, pencegahan SEAH, mekanisme pelaporan, dan prinsip kerahasiaan.
· Mendampingi mitra dalam menyusun, memperkuat, dan mengimplementasikan rencana penguatan safeguarding berdasarkan hasil self-assessment atau kebutuhan organisasi masing-masing.
· Melakukan review terhadap dokumen program, ToR kegiatan, materi pelatihan, mekanisme partisipasi, penggunaan foto/video/cerita penerima manfaat, serta proses pelibatan anak dan orang muda agar sesuai dengan prinsip safeguarding.
· Berkoordinasi dengan tim program, HR, procurement, MEAL, komunikasi, dan manajemen untuk memastikan risiko safeguarding diidentifikasi, dicegah, dan dimitigasi sejak tahap perencanaan kegiatan.
· Memantau kepatuhan staf, mitra, konsultan, relawan, dan pihak terkait terhadap kebijakan safeguarding, kode perilaku, prinsip kerahasiaan, dan standar perlindungan organisasi.
· Menyusun catatan pembelajaran, laporan perkembangan, rekomendasi perbaikan, serta dokumentasi yang diperlukan terkait implementasi safeguarding di Program BEN–MAPP.
Kualifikasi dan Persyaratan
· Pendidikan minimal S1 di bidang Ilmu Sosial, Kesehatan Masyarakat, Psikologi, Hukum, Studi Gender, Pembangunan Internasional, Kesejahteraan Sosial, atau bidang relevan lainnya.
· Pengalaman minimal 5 tahun dalam isu safeguarding, perlindungan anak, perlindungan orang muda, kesetaraan gender, pencegahan SEAH, inklusi disabilitas, dan/atau program pembangunan berbasis hak.
· Memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip safeguarding, hak anak dan orang muda, hak penyandang disabilitas, kesetaraan gender, pencegahan kekerasan, serta pendekatan berpusat pada korban/penyintas.
· Memiliki pengalaman dalam pengembangan atau implementasi kebijakan safeguarding, SOP, asesmen risiko, kode perilaku, mekanisme pelaporan, dan sistem rujukan.
· Mampu merancang dan memfasilitasi pelatihan serta penguatan kapasitas staf dan mitra dengan pendekatan partisipatif, inklusif, ramah disabilitas, dan sensitif terhadap konteks lokal.
· Memiliki kemampuan melakukan asesmen risiko safeguarding dalam kegiatan program, kemitraan, rekrutmen, pelibatan komunitas, komunikasi, perjalanan dinas, serta kerja lapangan.
· Memiliki kemampuan koordinasi lintas pemangku kepentingan, termasuk mitra organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, penyedia layanan, komunitas, dan institusi terkait.
· Menjunjung tinggi etika, kerahasiaan, keberpihakan pada korban/penyintas, non-diskriminasi, serta memiliki sensitivitas tinggi terhadap relasi kuasa dan kelompok rentan.
· Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
· Bersedia melakukan perjalanan dinas ke wilayah program sesuai kebutuhan.
Nilai Tambah
· Pengalaman bekerja dengan donor internasional dan pemenuhan standar kepatuhan donor.
· Penyandang disabilitas dan Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) sangat didorong untuk melamar.
· Seluruh proses rekrutmen menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi dan perlindungan dari segala bentuk pelecehan dan eksploitasi.
Cara Melamar
Surat lamaran dan CV terbaru harap dikirim melalui email: recruitment@nlrindonesia.or.id dengan subject: SO_Nama Lengkap Batas akhir pengiriman tanggal 16 Juli 2026. Hanya calon yang memenuhi syarat yang akan dihubungi untuk proses selanjutnya.
NLR Indonesia menghargai keberagaman & inklusi. Kami mendorong semua kandidat yang memenuhi syarat untuk melamar, tanpa membedakan agama, ras, gender, orientasi seksual, maupun disabilitas.




0 Comments:
Posting Komentar