Latar Belakang
Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) mengundang konsultan, baik atas nama individu atau lembagayang memenuhi kualifikasi untuk menyampaikan PernyataanMinat dalam pelaksanaan kegiatan Pemetaan SistematisSerangan terhadap Jurnalis dan Pola Impunitas di Indonesia periode 2015–2025.
Kegiatan ini bertujuan membangun basis data dan bukti yang komprehensif mengenai berbagai bentuk serangan terhadapjurnalis, respons institusi penegak hukum, serta pola-polaimpunitas yang terjadi dalam penanganan kasus-kasustersebut. Hasil pemetaan diharapkan dapat menjadi dasaruntuk advokasi kebijakan, kampanye akuntabilitas publik, serta upaya penguatan keselamatan jurnalis di Indonesia.
Tujuan Penugasan
Melakukan pengumpulan, konsolidasi, verifikasi, dan analisisdata terkait serangan terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia selama periode 2015–2025 untuk mengidentifikasitren, pola impunitas, serta faktor-faktor yang berkontribusiterhadap lemahnya akuntabilitas dalam penanganan kasus.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Konsultan, baik individu atau lembaga, yang terpilih akanbertanggung jawab untuk:
1. Mengidentifikasi dan memetakan sumber data yang relevan terkait serangan terhadap jurnalis di Indonesia selama periode 2015–2025.
2. Berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis, lembaga bantuan hukum, organisasi hak asasi manusia, institusi terkait, media, dan pemangku kepentinganlainnya untuk memperoleh data dan informasi yang relevan.
3. Mengumpulkan, mengonsolidasikan, membersihkan, dan memverifikasi data dari berbagai sumber.
4. Menyusun kerangka kategorisasi dan kodefikasi data yang terstandar.
5. Melakukan analisis terhadap:
• Jenis serangan terhadap jurnalis;Profil dan kategoripelaku;ren berdasarkan wilayah dan periode waktu;
• Tren berdasarkan gender korban;
• Respons aparat penegak hukum;
• Status penyelidikan, penuntutan, dan putusan hukum;
• Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap impunitas.
6. Melakukan penelusuran data tambahan melalui kajiandokumen, arsip media, basis data publik, atau metodelain yang relevan apabila diperlukan.
7. Menyusun laporan analisis dan rekomendasi berdasarkanhasil temuan.
Keluaran yang Diharapkan
1. Laporan awal yang memuat metodologi, rencana kerja, dan kerangka analisis.
2. Basis data terintegrasi dan terverifikasi mengenaiserangan terhadap jurnalis di Indonesia periode 2015–2025.
3. Dokumen kodefikasi data (codebook) dan metodologipengelolaan data.
4. Laporan analisis hasil pemetaan yang memuat temuanutama, tren, pola impunitas, dan rekomendasi.
Kualifikasi
Pernyataan minat dapat diajukan oleh individu ataulembaga/organisasi..
Pelamar diharapkan memiliki:
1. Pengalaman dalam penelitian, dokumentasi, pemantauan, atau analisis data di bidang hak asasi manusia, kebebasanberekspresi, kebebasan pers, tata kelola pemerintahan, keadilan, atau isu terkait.
2. Pengalaman dalam pengelolaan, verifikasi, konsolidasi, dan analisis data dari berbagai sumber.
3. Kemampuan menerapkan metode penelitian kuantitatifdan/atau kualitatif.
4. Pengalaman menghasilkan laporan analitis berbasis data.
5. Pengalaman bekerja sama dengan organisasi media, organisasi masyarakat sipil, lembaga hukum, atauinstitusi publik menjadi nilai tambah.
6. Pengalaman dalam pengembangan basis data, data mining, atau analisis data skala besar merupakan nilaitambah
Dokumen Pernyataan Minat
Pelamar diminta menyampaikan:
1. Profil singkat individu atau lembaga.
2. Surat pernyataan minat.
3. Pengalaman relevan yang pernah dilakukan.
4. Komposisi tim (jika melamar sebagai tim atau lembaga).
5. Gambaran singkat pendekatan metodologis yang diusulkan (maksimal 3 halaman).
6. CV personel kunci.
7. Penawaran biaya dan rencana kerja.
Periode Penugasan
Penugasan diperkirakan berlangsung selama tiga bulan, mulaiJuli hingga pertengahan September 2026.
Pagu Anggaran
Pagu anggaran untuk proyek ini maksimal Rp 42 juta
Batas Waktu Pengajuan
Pernyataan minat dikirimkan paling lambat pada 05 Juli 2026
0 Comments:
Posting Komentar