Kesempatan Kerja Bersama STPI
TECHNICAL OFFICER PPM (FULL-TIME STAFF)
Latar Belakang Stop TB Partnership Indonesia adalah organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk merealisasikan eliminasi TBC di Indonesia melalui penguatan kemitraan dan kolaborasi multi sektor termasuk pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil. Area kerja STPI termasuk advokasi dan penguatan implementasi kebijakan berdasar pada kolaborasi dan inovasi serta implementasi program, mobilisasi sumber daya untuk percepatan eliminasi TBC di Indonesia. STPI telah membangun kontribusi yang bernilai secara politik dan kontribusi praktis dalam upaya eliminasi TBC di Indonesia.Sebagai tambahan, STPI, adalah bagian dari konsorsium Penabulu -STPI, yang menjadi Primary Recipient (PR) yang mengelola pendanaan sebesar empat puluh milyar dolar dalam periode 3 tahun, 2021 -2023. Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban TBC tertinggi di dunia. Berdasarkan WHO Global TB Report tahun 2022, diperkirakan terdapat 969.000 kasus TBC di Indonesia, sehingga menempatkannya pada posisi kedua di dunia. Indonesia mengalami peningkatan dalam mengatasi gap pengobatan TBC dan mampu merangsang notifikasi kasus pada tahun 2018 dan 2019 dengan cepat. Namun, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap progresnya yang menyebabkan penurunan angka notifikasi TBC sebesar 31% dibanding pada tahun 2019. Terdapat berbagai macam usaha yang dilakukan Indonesia untuk mengatasi cakupan pengobatan dengan memperbaiki akses perawatan dan pencegahan TBC, termasuk melibatkan para penyedia sektor swasta, peningkatan penggunaan tes cepat molekuler (TCM), mengimplementasi sistem transportasi spesimen, dan meningkatkan jaminan kesehatan universal. Lebih dari 70% pasien TBC di Indonesia pada awalnya mencari pengobatan di layanan kesehatan sektor swasta. Ada lebih dari 2.600 rumah sakit swasta, lebih dari 50.000 dokter umum swasta dan 25.000 apotek. Intervensi inovatif untuk melibatkan sektor swasta sudah beroperasi di Indonesia dengan dukungan dari USAID yang diimplementasikan oleh FHI 360 dan Global Fund yang diimplementasikan oleh Yayasan KNCV Indonesia dan PDPI selain inisiatif lokal melalui satuan pemerintahan daerah. Model PPM TBC ini sudah sangat menjanjikan. Bank Dunia (World Bank) memberikan dukungan dalam memperkuat inisiatif yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Program Bank Dunia fokus pada perbaikan akses penyedia perawatan primer untuk obat-obatan dan diagnostik TBC yang disediakan gratis di fasilitas-fasilitas publik, serta mengembangkan dan membuat mekanisme insentif untuk menjawab keterbatasan dalam alur kerja PPM yang telah berjalan melalui penguatan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024, dan Rencana Strategis TBC Nasional 2020-2024 menjadikan program TBC sebagai prioritas yang akan diukur. Salah satu strategi kuncinya adalah PPM (Public-Private Mix) dalam memberikan layanan TBC yang berkualitas dan berpusat pada masyarakat bagi orang yang terkena dampak TBC. Selain itu, di dalam konteks reformasi sistem kesehatan nasional, Kemitraan Publik-Swasta (Public-Private Partnerships – PPP) relevan untuk menciptakan pembiayaan kesehatan yang lebih beragam dan meningkat. Dengan PPP, Kementerian Kesehatan dapat memobilisasi sumber daya dari instansi pemerintah dan non-pemerintah, sektor publik dan swasta, perusahaan melalui CSR (Corporate Social Responsibility), dan organisasi filantropi untuk mencapai target pembangunan kesehatan. Stop TB Partnership Indonesia, menyediakan bantuan teknis kepada Program TBC Nasional, melalui dukungan dan advokasi pada penyusun kebijakan yang berkaitan dengan PPM pada tingkat nasional. Bentuk-bentuk dukungan dan advokasi yang akan dilaksanakan melingkupi: · Penyusunan kebijakan, praktik, publikasi dan laporan PPM secara nasional, pengumpulan data primer tentang perspektif pemangku kepentingan PPM yang relevan untuk "Asesmen Kapasitas Advokasi PPM TBC", · Mengorganisir pertemuan multi-stakeholder PPM Nasional untuk mendiskusikan respon TBC nasional khususnya keterlibatan sektor swasta dan program PPM TBC, Membuat lanskap kelompok-kelompok swasta utama dan memetakan potensi sumber daya untuk PPM, · Mengidentifikasi mitra advokasi PPM potensial dan saluran komunikasi di tingkat nasional dan subnasional, · Mengadvokasi solusi inovatif yang membantu mengurangi biaya dan meningkatkan akses kepada layanan pencegahan dan perawatan TBC berkualitas yang berpusat pada pasien untuk semua pasien TBC termasuk dari sektor swasta, · Mengadvokasikan untuk mengumpulkan data penjualan.distribusi obat-obatan dengan bantuan agensi yang tepat jika diperlukan, serta menyusun rencana kerja dan membuat draf dengan pemutakhiran per tiga bulan jika perlu. Sehubungan dengan perbantuan teknis yang akan dilaksanakan tersebut, STPI akan melakukan rekrutmen Staff Perbantuan Teknis (Technical Officer) untuk program PPM untuk periode Oktober 2023 sampai dengan Maret 2024.
| ||||||||||||||||||||
Posisi Pekerjaan : Technical Officer PPM Melaporkan langsung kepada : Program Manager Status: Temporary Staff (LOE 100%) Durasi Kerja: Oktober 2023 – Maret 2024 Lokasi Kerja: Jakarta Waktu Kerja: 40 jam/minggu
| ||||||||||||||||||||
KUALIFIKASI
| ||||||||||||||||||||
TUJUAN Menyediakan perbantuan teknis untuk program atau kegiatan PPM yang dilaksanakan Stop TB Partnership Indonesia.
TUJUAN KHUSUS
KELUARAN
PERAN DAN TANGGUNGJAWAB
| ||||||||||||||||||||
PROSES REKRUTMEN
Surat lamaran dan CV sekaligus reference list; diterima STPI paling lambat , 6 Oktober 2023 via email di hr@stoptbindonesia.org cc: erman.v@stoptbindonesia.org dengan subjek email : Surname – Technical Officer PPM.
Timeline ini mungkin akan berubah tanpa pemberitahuan
|
3 kandidat terpilih akan melalui proses rekrutmen yang terdiri dari tahapan; seleksi administrasi dan penilaian CV, Interview dan tes tertulis, pengecekan referensi dan pengiriman surat penawaran.
Stop TB Partnership Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Stop TB Partner mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, dimana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Jl. Ampera Raya No. 18-20
0 Comments:
Posting Komentar