Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Web Developer Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) TBC dalam Website 'tbindonesia'
Latar Belakang
Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular yang menjadi penyebab kematian terbesar kedua setelah COVID-19, dimana sekitar 1,6 juta orang meninggal akibat TBC di tahun 2022. Di Indonesia sendiri, TBC masih menjadi masalah kesehatan utama. Saat ini Indonesia merupakan negara dengan beban TBC kedua tertinggi di dunia [World Health Organization (WHO), 2022] dengan perkiraan, 969.000 kasus TBC baru di Indonesia, meningkat 17% dari tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam eliminasi TBC tahun 2030, hal ini ditunjukkan salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 sebagai peraturan tertinggi yang mengatur penanggulangan TBC di Indonesia. Penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik pada tingkat provinsi, maupun tingkat kabupaten/kota menjadi salah satu Strategi Nasional Eliminasi TBC yang tertuang dalam Perpres. Selain itu, Perpres juga telah mengamanatkan tanggung jawab pelaksanaan Penanggulangan TBC kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam pasal 24. Atas amanat tersebut, beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) telah menerbitkan kebijakan seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja; dan lainnya. Sedangkan beberapa kebijakan mengenai TBC di daerah dapat berupa Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah (Gubernur, Walikota/Bupati), Surat Keputusan, maupun Surat Edaran yang utamanya memuat indikator TBC per provinsi dan kabupaten/kota.
Banyaknya kebijakan dan peraturan terkait TBC di Indonesia baik pada tingkat pemerintah pusat, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi sebuah tantangan akan akuntabilitas, kesesuaian antar satu dan kebijakan lainnya, serta efektifitas pelaksanaannya. Melalui laporannya di tahun 2022, Indonesia TB Joint External Monitoring Mission (JEMM) merekomendasikan pembuatan dasbor real-time untuk melacak kemajuan dalam mencapai target dari Peraturan Presiden tentang TBC di Indonesia atau Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Untuk itu, diperlukan sebuah database kebijakan terkait TBC yang telah ada hingga saat ini, untuk menjadi wadah dan alat pemantauan kebijakan terkait TBC baik di tingkat pusat maupun daerah.
Policy tracker atau pelacak kebijakan merupakan sistem yang dibangun khusus yang memungkinkan pengguna untuk dapat melihat kebijakan berlaku yang tersedia dan memantau perkembangan kebijakan baru (Harvard Business School, 2020). Policy tracker TBC diharapkan dapat menyediakan informasi dan gambaran atas akuntabilitas dan kesesuaian antar kebijakan TBC yang telah tersedia oleh pemerintah pada setiap tingkatan. Policy tracker juga dapat mendorong pertukaran pengetahuan yang dapat memberi masukan langsung pada jalur pengambilan keputusan terkait TBC, serta memungkinkan komunitas kesehatan maupun masyarakat untuk memberikan dukungan lebih lanjut kepada pemerintah (Head, 2020).
STPI dengan dukungan Stop TB Global berinisiatif untuk mengembangkan dasbor pelacak kebijakan TBC yang dilaksanakan secara kolektif bersama dengan Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI dan Asosiasi Dinas Kesehatan Pusat (ADINKES). Sebagai langkah persiapan, telah dilaksanakan pengumpulan data kebijakan terkait TBC pada 8 provinsi prioritas dan kabupaten/kota di wilayahnya melalui pengisian kuesioner dan wawancara mendalam. Telah disepakati penempatan Dasbor ini dalam situs web tbindonesia.or.id milik Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI. Maka dari itu, diperlukan bantuan jasa Web Developer sebagai penerjemah desain menjadi halaman web yang berfungsi dari awal, bertanggung jawab jika ada komponen dalam struktur webpage yang error, dan membantu memelihara infrastruktur secara berkelanjutan.
Catatan:
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di https://bit.ly/stpi-pengumuman
Kirim berkas lamaran ke hr@stoptbindonesia.org Subject: Surname/Name of Institution_Position
Lampiran-1
SPESIFIKASI TEKNIS KEGIATAN PENGEMBANGAN DASBOR PELACAK KEBIJAKAN (POLICY TRACKER) TUBERKULOSIS PADA WEBSITE TBINDONESIA.OR.ID
Merupakan organisasi atau badan usaha atau Individu yang memiliki pengalaman dalam menangani pekerjaan yang sejenis/ sesuai bidang yang dibutuhkan;
Memiliki kemampuan menjadi full-stack developer;
Memiliki pengalaman mengembangkan webpage dasbor pelacak kebijakan (policy tracker) atau dasbor pustaka;
Memiliki pengalaman mengembangkan website;
Memiliki pengalaman dalam pemeliharaan sistem dan pengelolaan konten informatif pada website;
Memiliki pengalaman dan kemampuan riset kebutuhan dan pengalaman pengguna website TB Indonesia;
Menguasai komponen user interface (UI) dan user experience (UX) desktop dan mobile, termasukan melakukan perubahan tampilan website yang tepat guna untuk target audience, perubahan menu dan proses redirect ke submenu baru, serta mengembangkan tampilan mobile friendly website;
Memiliki pengalaman dalam menggunakan beberapa bahasa back-end (C#, Java, Spring Framework, Python) and JavaScript frameworks (e.g. Angular, React, Node.js, dan lainnya);
Mampu meningkatan backup dan keamanan website dari berbagai serangan;
Memiliki pengalaman berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di sektor Pemerintah, Media, dan Organisasi Masyarakat Sipil;
Mampu bekerja dalam tim;
Bertanggung jawab dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan seluruh rangkaian dengan pengawasan dan persetujuan dari Stop TB Partnership Indonesia serta Tim Kerja TBC Kementerian Kesehatan RI.
Lampiran-2
MEKANISME PEMBAYARAN DAN MILESTONES (TONGGAK PENCAPAIAN) KEGIATAN PENGEMBANGAN DASBOR PELACAK KEBIJAKAN (POLICY TRACKER) TUBERKULOSIS PADA WEBSITE TBINDONESIA.OR.ID
Jl. Ampera Raya No. 18-20




0 Comments:
Posting Komentar